Puncak Peringatan Hari Buruh di Kota Bekasi, Tri Adhianto: Para Pekerja Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada peringatan Hari Buruh, Sabtu (6/5/2023)

KOTA BEKASI, MEDIASI.COM – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan para pekerja di Kota Bekasi harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dikatakan pada acara puncak peringatan Hari Buruh di Alun-alun M Hasibuan, Kota Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sengaja menggelar puncak peringatan Hari Butuh yang biasanya diperingati setiap tanggal 1 Mei, karena para buruh masih banyak yang mudik pasca Idul Fitri 1444 H.

Pada peringatan hari buruh tahun ini dilaksanakan dengan beberapa kegiatan, diantaranya aksi sosial donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Bekasi, santunan ketenagakerjaan dan pemberian doorprise.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir dalam pelaksanaan tersebut bersama pihak perwakilan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Bekasi serta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

Jumlah peserta undangan serikat kerja sebanyak 600 orang diantaranya;

1. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) (200 orang)
2. Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) (100 Orang)
3. Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI) (100 orang)
4. Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independent Indonesia (GSPMI) (100 Orang)
5. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) (50 orang)
6. Serikat Pekerja Nasional (SPN) (50 orang)

Plt. Wali Kota Bekasi secara simbolis bersama jajaran yang hadir menyerahkan santunan kematian untuk keluarga yang ditinggalkan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, yakni ;

1. (Alm) Drs. Saefulloh (Pendidik Non ASN SMK Negeri 2 Kota Bekasi) penerima waris Rasih Kurniasih sebesar Rp. 241.480.370
2. (Alm) Sopa Supriadi (Tenaga Kerja di PT. Lima Dua Puluh Nusantara Ekspress) penerima waris Nurjanah sebesar Rp. 331.397.060
3. (Alm) Mair (Linmas Kelurahan Jatiasih) penerima waris Misem sebesar Rp. 42.000.000.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto katakan selamat hari buruh bagi para pekerja di Kota Bekasi dengan puncak perayaan ini semakin semangat dalam mengembangkan potensi kinerja di perusahaan masing masing.

“Kita jadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus saya ucapkan saling memaafkan di momen lebaran ini.” Kata Tri.

Ia melanjutkan bahwa pekerja di Kota Bekasi harus terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya akan dirasakan oleh keluarga jika nanti sudah tidak lagi kerja atau sudah pensiun.

“Hal ini sangat wajib jika sudah semua tergabung di BPJS Ketenagkerjaan karena sebagai jaminan kita di bidang pekerjaan yang kita jalani selama bertahun tahun, segera daftarkan jika belum tergabung.” Ujar Plt. Wali Kota.

Usai sambutan, Tri melanjutkan pengambilan doorprise untuk para buruh yang hadir pada hari ini dengan Grand Prize satu sepeda motor yang sudah didapatkan oleh salah satu pekerja di Kota Bekasi. (Ndoet)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi