KOTA BEKASI, KOMED – Problem Solving warga oleh Bhabinkamtibmas adalah upaya preventif Polisi dalam rangka mencegah dan mengantisipasi masalah Kamtibmas yang diselesaikan dengan musyawarah dengan mufakat.
Salah satunya, Bhabinkamtibmas Harapan Mulya Polsek Medan Satria, Bripka Yopie Prima melaksanakan giat problem Solving terkait adanya laporan warga terkait keributan akibat adanya ancaman pembunuhan oleh warga lain di rumah ketua RR 03/06 Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (21/3/2023).
Perihal Ibu Ade Handini merasa dirinya terancam akan percobaan pembunuhan kepada dirinya yang akan dilakukan oleh Ibu Febby.
Ucapan tersebut didapat dari Ibu mertua Ibu Febby. Saat diklarifikasi dengan Ibu mertua Ibu Febby tidak pernah berucap demikian kepada Ibu Ade Handini.
Bhabinkamtibmas bersama ketua RT 03/08 Agus dibantu Babinsa Kranji Peltu JNP Simbolon dan Sertu Susilo Widodo mempertemukan kedua belah pihak di rumah RT dan sepakat berdamai dengan disertai surat kesepakatan bersama. (*/gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
