Pelaksana Diminta Tanggungjawab, Jalan Cicau-Serang Baru Selesai Dibangun, Sudah Retak-Retak

Kondisi Jalan Cicau-Serang Kabupaten Bekasi yang sudah retak-retak, Rabu (1/3/2023)

CIKARANG PUSAT, KOMED – Pembangunan Jalan Cicau-Serang, Kabupaten Bekasi, baru selesai dikerjakan dengan cor beton pada akhir tahun 2022. Namun kondisinya saat ini, sudah mengalami retak-retak pada bahu jalan sebelah kiri arah Cicau sekitar 3 sampai 5 meter, dan di sebelah kanan arah Serang mengalami retak sekitar 2-4 meter.

Untuk itu, pelaksana kegiatan pengecoran jalan ini diminta bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan. Permintaan itu disampaikan Endro, salah seorang pengendara yang sedang melintas di Jalan Cicau-Serang kepada Koran Mediasi, Rabu (1/3/2023).

“Melihat kondisi Jalan Cicau-Serang yang sudah mengalami retak-retak, kami meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera bertindak untuk melakukan perbaikan dan meminta pertanggungjawaban kepada kontraktor pelaksana, karena dikwatirkan kerusakan ini semakin parah,” ujar Endro.

Endro yang sedang beristirahat sembari melakukan selfie mengarah ke galian tepat di samping jalan yang retak-retak mengatakan, tanah di bawah jalan yang sudah dicor juga sudah mulai tergerus akibat adanya galian tanah di sekitar lokasi jalan.

“Kondisi tanah penopang jalan ini mulai kusut ke bawah, dan secara lambat laun tanah di bawah jalan ini bisa tergerus akibat adanya aktivitas galian tanah. Tapi mudah-mudahan itu tidak terjadi, ini hanya bayangan saya aja sebagai orang awam,” tutupnya.

Kegiatan Penanganan longsor jalan Cicau-Serang, berdasarkan keterangan papan proyek mulai pelaksanaan sejak 20 Juni 2022 dan selesai 17 September 2022 dengan nilai Rp 4.696.000.000.00. Sumber dana APBD TA 2022 dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi dengan pelaksana PT Mahesa Green Abadi.

Untuk mengetahui langkah selanjutnya dari DSDABMBK Kabupaten Bekasi, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan informasi terkait langkah yang akan dilakukan pihak dinas tersebut. (pir)

Penulis: Pirlen Sirait
Exit mobile version