Sambut Pemilu 2024, Anggota PPS Se-Kota Bekasi Resmi Dilantik

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto usai melantik PPS se-Kota Bekasi, Selasa (24/1/2023)

KOTA BEKASI, KOMED – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bekasi resmi dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di Balai Patriot Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa (24/1/2023).

Anggota PPS ini terpilih melalui seleksi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi secara terbuka pada 18 Desember 2022 hingga penetapan 21 Januari 2023 sesuai dengan peraturan perundang undangan dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini juga sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 mengenai pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati. Tugas wewenang dan kewajiban panitia pemungutan suara, salah satunya melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan.

Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dia berpesan agar anggota PPS se-Kota Bekasi untuk izin terlebih dahulu kepada keluarga, karena telah lolos verifikasi sebagai petugas PPS yang akan memakan waktu hingga over time.

“Terima kasih kepada anggota PPS yang telah dilantik, berhasil tidaknya pemilihan umum itu tergantung pada badan anggota PPS. Selamat bekerja secara profesional dan transparansi adalah menunjukan kita menjadi anggota PPS yang solid,” ujar Tri Adhianto.

Penyelenggaraan Pemilu adalah salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat memilih pemimpin dan para anggota DPRD Kota/Kabupaten, Provinsi Jawa Barat, DPR RI pada 14 Februari 2024. Untuk itu, harus terus disosialisasikan agar masyarakat berpartisipasi.

Tri Adhianto juga mengatakan bahwa sekarang telah berjalan mengenakan wawasan kebangsaan kepada para siswa siswi yang bersekolah agar para pemilih pemula benar-benar diarahkan. Ia mengatakan beberapa siswa dan siswi sudah mengetahui partai politik yang akan ikut dalam perhelatan nanti, akan tetapi banyak yang belum tau mengenai pelaksanaannya.

“Untuk itu, tugas dari PPS selain menjadi pengawasan dalam proses pesta rakyat, harus membantu sosialisasi kepada masyarakat bersama semua elemen masyarakat. Semoga sukses dalam penugasan ini untuk para anggota PPS se Kota Bekasi,” kata Tri.

Selain itu, Plt. Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa jika ada Camat dan Lurah yang tidak responsif, segera untuk melaporkan baik via instagram maupun langsung.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni dalam laporannya menyampaikan, pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu tugas KPU Kota Bekasi mensukseskan pemilihan umum yang akan datang. (Ndoet/gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi