KOTA BEKASI, KOMED – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024, Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi turun langsung memantau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan se-Kota Bekasi, Kamis (19/1/2023).
Seperti di Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Pondokgede, kali ini Musrenbang mengangkat tema, “Penguatan Fungsi Pemerintah Melalui Reformasi Birokasi dan Transformasi Layanan Berbasis Digital”.
Dalam kegiatan ini, TP3 Kota Bekasi merencanakan membuat program satu laptop satu RW, guna mempermudah komunikasi antar warga. Sedangkan untuk mendukung digitalisasi data, mereka akan membuat server di setiap kelurahan guna menampung data base warga, seperti menyandang disabilitas, warga miskin, warga yang sakit dan warga lainnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pelayanan publik. Selain itu, mereka juga akan membuat klinik 24 jam bernama “Siaga Kesehatan” untuk layanan kesehatan warga, walaupun nanti dalam praktik dilakukan dengan model sifting tunggu, baik itu petugas puskesmas, perawat atau dokter.
Ketua Dewan Pakar TP3 Kota Bekasi, Sumarsono ikut menghadiri acara Musrenbang secara langsung di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu. Dia berbicara langsung dengan lurah dan jajarannya untuk memastikan Musrenbang kali ini berjalan dengan baik dan lancar.
Dari informasi yang diperoleh, ada sekitar 330 usulan beberapa pengurus RT dan RW yang sudah terkumpul di Kelurahan Pengasinan, belum kelurahan lainnya. Dinamika kebersamaan terlihat nyata, membuktikan adanya semangat gotong royong antar warga.
Adapun pelaksanaan Musrenbang ini, dibiayai oleh pihak ketiga melalui e-catalog. Menurut Sumarsonono, problem utama di kelurahan adalah tidak adanya biaya operasional atau dana taktis untuk anggaran kelurahan dalam pemantauan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) wilayah, hanya mengandalkan uang pribadi. Akibatnya, lurah sering nombok dan tidak ada sisa gaji yang dibawa pulang.
Dalam kunjungannya, Ketua TP3 Sumarsono juga menemukan bahwa monografi kelurahan tahun 2021, kurang uptodate. Ini akan mejadi problem untuk pendataan wilayah jika tidak diperbaruhi. Tetapi untungya, di setiap kelurahan dan RW di Kota Bekasi ada namanya “Pamor” atau pekerja yang khusus ditugaskan sebagai perpanjangan tangan pelayanan publik.
Dengan begitu, pengurusan KTP, kartu keluarga, atau keperluan admistrasi lainya sangat terbantu dengan adanya pamor tersebut. Pelayanan publik semakin mudah dan masyarakat telah merespon dengan baik serta mendukung penuh keberadaan Pamor. Ini artinya apa? Artinya, Kota Bekasi Keren. (EZ/gar)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.