KOTA BEKASI, KOMED – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi tuntaskan dugaan korupsi pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (Disketapang) Kota Bakasi, Tahun Anggaran (TA) 2021.
Desakan tersebut disampaikan BEM STIE Tribuana dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung Kejari Kota Bekasi, Kamis (22/12/2022).
Dalam aksinya, BEM STIE Tribuana mendesak Kejari Kota Bekasi menuntaskan dugaan KKN pembangunan kandang kambing dan pangan serta budidaya kambing senilai Rp6.680.000.000 yang dikucurkan lewat APBD 2021 pada Disketapang di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Herbet Panjaitan.
Menurut BEM STIE Tribuana, untuk menentukan pelaksana kegiatan, Pemkot Bekasi melaksanakan lelang sistem online. Hasil lelang, proyek pembangunan kandang kambing tersebut dimenangkan CV. Hendry Putra Andalan dengan nilai penawaran Rp2.300.000.000 ditambah pengadaan kambing Rp4 miliar.
Namun dalam pelaksanaannya, pendemo menyebut kegiatan tersebut sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga perlu keseriusan Kejari Kota Beksi mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek yang mereka perkirakan menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah diterima dan mendapat penjelasan dari Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi.
Dalam hari yang sama, tak lama setelah BEM STIE Tribuana membubarkan diri, mereka kembali datang berunjuk rasa di depan Kejari Kota Bekasi.
BEM STIE Mulia Pratama Bekasi kembali turun ke jalan untuk mendesak Kejari Kota Bekasi mengusut dugaan korupsi di Pemkot Bekasi. Aksi ini merupakan tindak lanjut aksi, Jumat (16/12/2022) pekan lalu. Aksi di depan gedung Kejari Kota tersebut mendapat pengamanan dari Polres Metro Bekasi Kota, dibantu Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Namun kali ini, mereka mendesak Kejari Kota Bekasi mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Alun-alun Wisma Asri Teluk Pucung, Pembangunan SDN Ciketing Udik II Kota Bekasi, dugaan korupsi pemeliharaan bangunan gedung tempat pendidikan SMPN Kecamatan Bekasi Utara.
Kemudian, dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kls-IA Kota Bekasi, korupsi pembangunan Alun-alun di Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, korupsi belanja modal Jalan Irigasi dan Jaringan, dan korupsi pada pembangunan gedung teknis.
Menurut para pengunjuk rasa dalam orasinya, Kejari Kota Bekasi tidak menjalankan fungsinya mendorong program pemerintah pusat tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (sgs)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.