Tahun 2022 Prevalensi Balita Stunting di Humbahas 14,38 Persen

Plt Kepala Dinas Kesehatan Humbahas, Christina Clara Eveline saat membuka acara publikasi dan data stunting Kabupaten Humbahas

DOLOKSANGGUL, KOMED – Pemeribtah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bekerjasama dengan seluruh Posyandu dan pihak terkait telah melakukan pengukuran terhadap balita sebanyak 14.001 orang atau 97,45 peraen.

Prevalensi balita stunting sebanyak 2.014 orang atau hanya 14,38 persen. Data ini dilaksanakan Agustus 2022 di seluruh Posyandu yang ada di wilayah Kabupaten Humbahas dan sudah berkordinasi dengan desa serta kecamatan.

Hal ini dikatakan Plt Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Humbahas, Christina Clara Eveline dalam acara aksi#7 publikasi data stunting Pemkab Humbahas di Aula Huta Mas Doloksanggul, Rabu (14/12/2022).

Menurut Christina Clara Eveline, penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggungjawab bersama lintas sektor. Aksi ini merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama. Sehingga institusi penanggungjawab aksi integrasi harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan. Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan untuk mencegah stunting.

Intervensi penurunan stunting terintegrasi, katanya, dilaksanakan melalui 8 aksi. Dan saat ini dilaksanakan aksi#7 pengukuran dan publikasi stunting. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala pelayanan Puskesmas, Kecamatan dan Desa.

Bulan Agustus 2022, kata Christina, telah dilakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan balita di Kabupaten Humbahas. Jumlah yang diukur 97,45 persen dan prevalensi balita stunting 14,38 persen.

Hasil pengukuran dan publikasi angka stunting digunakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kabupaten untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting. Sehingga pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Humbahas dapat tercapai sesuai dengan target pemerintah untuk penurunan prevalensi tahun 2024 menjadi 14 persen.

Kabid Pelayanan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Saritua Harianja menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Humbahas nomor 40 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting.

Tujuan aksi#7 pengukuran dan publikasi stunting untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga mampu memantau kemajuan pada tingkat individu. Mengembangkan program atau kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal. Menyediakan upaya tindaklanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.

Kemudian juga bertujuan mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari Posyandu ke Dinas Kesehatan sebagai bahan untuk meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya. Memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten. Kemudian advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program.

Acara aksi#7 publikasi dan data stunting ini dihadiri Kadis Pendidikan, Jonny Gultom, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Junter Marbun, Kadis PKP Anggiat Simanullang, perwakilan dinas terkait, para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Humbahas. (Abet)

Penulis: Abetnego Ritonga