Pembangunan TPT dan Box Culvert di Lumban Lobu Nagasaribu Mulai Dikerjakan

Infrastruktur Pembangunan Tembok Penahan Tahan (TPT) dan Box Culvert di di Desa Nagasaribu I

LINTONGNIHUTA, KOMED – Pembangunan Tembok Penahan Tahan (TPT) dan Box Culvert di Lumban Lobu – Aek Mardugu Dusun V (Lima) Desa Nagasaribu I (Satu) Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah mulai dikerjakan.

Lokasi pekerjaan ini adalah jalan penghubung dari Kecamatan Lintongnihuta menuju Kecamatan Paranginan. Diketahui, lokasi ini sebelumnya sudah sangat mengkhawatirkan bagi pengguna jalan. Dengan alasan itu pun dibangun menurut masyarakat sangat tepat, karena selain saban hari merupakan akses jalan yang digunakan warga dan mengkhawatirkan bisa berdampak fatal bagi pengendara akibat keberadaan jalan yang sekaligus aliran sungai dekat lokasi, apalagi pada musim penghujan bisa semakin parah dan bahkan lebih fatal lagi.

“Lintasan jalan ini berbatasan dengan Dusun V Nagasribu I penghubung ke Desa Lumban Sialaman Kecamatan Paranginan. Jadi ini adalah jalan alternatif baik kami yang ada di Desa ini atau Desa tetangga yang bisa lebih dekat menuju jalan besar atau pasar hitam kalau hendak ke arah Siborong-borong misalnya mereka melewati ini, bahkan kami kalau menuju Doloksanggul, atau ibu kota Lintong dari sini lebih dekat,” ujar M Nababan, Sabtu (10/12/2022).

Ia pun mengatakan, selain pembangunan Tembok Penahan Tahan (TPT) dan Box Culvert di wilayah Desa itu, kedepan jalan tersebut juga diharapkan diperbaiki, karena keadaaannya saat ini sudah butuh sentuhan pembangunan.

“Kami juga berharap, agar jalan kami ini juga diperbaiki tahun depan, hingga ke wilayah paranginan. Karena juga sudah perlu dibangun dengan keadaan jalan seperti ini, dan berdampak semangat bagi kami khususnya petani ini, dan itulah harapan kami kedepan kepada pemerintah kita pak,” tambanya.

Terlihat dilokasi pekerjaan sedang berlangsung, kegiatan itu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tataruang (PUTR) Humbahas dengan harga kontrak Rp. 1999.620.000.00 dan sumber dana P-APBD. Tahun Anggaran 2022 penyedia CV Monase sedangkan masa pekerjaan 25 hari kalender. (Abet)

Penulis: Abetnego Ritonga