PARANGINAN, KOMED – Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) Lumban Sialaman dibentuk di kantor Desa Lumban Silaman, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (3/11/2022).
Rapat TP3D dibentuk sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Humbang Hasundutan nomor 11 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Sebelumnya, diketahui ada satu orang Perangkat Desa yakni Kepala Dusun (Kadus) Dusun III Lumban Sialaman yang mengundurkan diri secara hormat dari jabatannya.
Agenda rapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Diawali dengan doa pembuka dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari kepala Desa Lumban Sialaman, Ketua BPD, dan pemaparan dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Paranginan, Ebenezer Hutauruk.
Sekcam Paranginan sekaligus menjadi nara sumber pada rapat ini memaparkan
topik rapat, yaitu pembentukan TP3D Lumban Sialaman sesuai dengan Perbup Humbahas nomor 11 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Mengingat di desa kita ini ada satu orang perangkat desa (kepala dusun) tiga yang tidak aktif lagi karena secara resmi telah mengundurkan diri, sehingga kita adakan TP3D demi menjaring dan menyaring siapa saja yang layak untuk mengisi posisi tersebut,” ujar Ebenezer.
Menurut Ebenezer, penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini digelar serentak di wilayah Kecamatan Paranginan mulai 7 November hingga 5 Desember 2022. Ada enam desa yang ikut dalam penjaringan perangkat desa ini, antara lain; Desa Pearung, Desa Paranginan Selatan, Desa Sihonongan, Desa Siborutorop, Desa Lumban barat, dan Desa Lumban Sialaman.
“Dalam pembentukan TP3D ini kami serahkan langsung kepada Kepala Desa untuk memilih Tim TP3D,” tandasnya.
Dia menjelaskan, seusai instruksi Camat Paranginan, cukup hanya tiga orang saja dibentuk TP3D ini mengingat hanya satu orang yang akan direkrut. Untuk itu, ketua bisa merangkap anggota, sekretaris juga merangkap anggota.
“Anggota, yaitu satu orang dari unsur LPM, satu orang dari tokoh masyarakat, dan satu orang dari perangkat desa dan sekaligus itulah yang menjadi sekretaris untuk lebih leluasa dalam administrasi,” tandasnya.
Kepala desa langsung menunjuk dan memilih TP3D sebagai ketua dipilih dari salah satu pengurus LPM, yaitu Demak Siburian. Sebagai Sekretaris dipilih dari Kaur Umum yaitu Henry Roni Nababan. Sedangkan anggota dipilih dari tokoh masyarakat yaitu Lamria Siagian. (Abet)