BEKASI, KOMED – Badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi menyerahkan sertifikat sebidang tanah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi. Penyerahan berlangsung di ruang rapat kantor BPN, Kamis (30/6/2022).
Penyerahan sertifikat tanah yang berlokasi di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat ini, dihadiri Direksi Perumda Tirta Patriot, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah, dan Kepala BPN Kota Bekasi, Andi Bakti.
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot,Solihat mengapresiasi setinggi tingginya penyerahan sertifikat tersebut. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPN dan Kejari Kota Bekasi.
Kepala BPN Kota Bekasi, Andi Bakti mengungkapkan, tentang aset, ketika kita bicara aset itu adalah hak Negara dan jika sudah menjadi hak Negara berarti harus diamankan maka terjadilah suatu komunikasi dan koordinasi.
Kajari Kota Bekasi, Laksmi Indriyah juga mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang dijalin baik dengan Kepala BPN yang responsnya sangat bagus kepapeda Perumda Tirta Patriot
“Sebagai pendamping Perumda Tirta Patriot kami telah menandatangani MOU pada Bulan Maret 2022. Sementara kami juga pendamping BPN Kota Bekasi berharap untuk kedepannya kerjasama ini berjalan dengan baik,” ujar Laksmi Indriyah. (Wet)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.