BEKASI, KOMED – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo menegaskan, Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK) tetap berlaku dan bisa diakses seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini dikatakan Heri Purnomo usai Komisi IV DPRD Kota Bekasi memanggil Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Dirut RSUD CAM, Disdukcapil, Dinsos, BPJS Kesehatan dan Dirut RSUD Tipe D untuk meminta penjelasan kebijakan LKM NIK, di ruang Aula DPRD Kota Bekasi, Kamis (31/3/2022).
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut Dinas Kesehatan telah mengakui kekeliruannya, terkait viralnya kebijakan pemberhentian kerjasama LKM-NIK di seluruh Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi.
Dirinya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini sedang mengejar UHC yang ditargetkan bisa tercapai pada bulan Mei mendatang.
“LKM-NIK di Rumah Sakit Swasta memang distop, tetapi untuk Rumah Sakit pemerintah masih tetap berjalan,” ujarnya.
Kedepannya, kata dia, Komisi IV DPRD meminta warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS agar segera dibantu mengurus BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Saya akan tunggu keputusan yang diambil Plt Wali Kota Bekasi. Dan pelayanan pasien dengan LKM-NIK dapat terlayani maksimal. Jadi 275 ribu kepersertaan jiwa akan kita percepat untuk mengurus BPJS PBI yang ditanggung APBD,” ucapnya.
Terpisah Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati menjelaskan, dalam rapat bersama Komisi IV menyimpulkan terkait LKM-NIK adalah untuk mendorong Universal Health Coverage (UHC) sebesar 96 persen.
Dari jumlah tersebut, katanya, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi semua dan harus dilakukan optimalisasi, sehingga masyarakat nyaman dan tenang.
“Yang perlu dicatat, LKM-NIK tetap berjalan, tetapi pelayanan kesehatannya lebih dioptimalkan di Rumah Sakit Pemerintah. Jadi itu kesimpulan dalam rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi,” ujar Reny.
Terkait dengan ada beban ruang ICU, NiCU dan PICU atau kedaruratan, Reny menyatakan Pemkot Bekasi akan membuka kerjasama dengan Rumah Sakit yang mampu akan hal tersebut.
“Nanti di setiap kecamatan ada satu Rumah Sakit Swasta rujukan yang mampu menampung. Hal ini untuk menjaga kedaruratan agar bisa terlayani dan optimal,” terangnya.
Reny juga mengaku akan melaporkan hasil rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi kepada Plt Wali Kota Bekasi.
“Apa yang disampaikan oleh Komisi IV, saya sebagai Sekda akan laporkan ke pimpinan kami yaitu Plt Wali Kota Bekasi apa yang menjadi kesimpulan diskusi hari ini terkait LKM NIK,” tutupnya. (Tul)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.