Pemkab Taput Terima Hibah Tanah dan Bangunan Senilai Rp6,6 M Sitaan KPK

Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat saat menerima penetapan penggunaan hibah tanah dan bangunan dari Ketua KPK RI, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (24/3/2022)

JAKARTA, KOMED – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menerima penetapan penggunaan hibah tanah dan bangunan senilai Rp6,6 miliar hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

Penetapan status penggunaan hibah barang milik negara yang berasal dari hasil rampasan negara kepada Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini, dihadiri Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat, Kamis (24/3/202)

“Suatu kehormatan besar dan kebanggaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas hibah barang milik negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara oleh KPK RI,” kata Sarlandy Hutabarat.

Dia menjelaskan, Kabupaten Tapanuli Utara menerima hibah berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,6 miliar yang berada di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Sarlandy mengatakan, walaupun Kabupaten Tapanuli Utara berada jauh di sebelah barat NKRI, namun perhatian Pemerintah Pusat dan KPK RI untuk memajukan Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan sangat diapresiasi.
“Terima kasih tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua KPK RI dan jajarannya, demikian juga kepada Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI. Semoga semakin sukses dalam pemberantasan korupsi di negeri tercinta ini,” ujar Sarlandy.

Hibah ini, kata dia, akan dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan, yakni membuka kantor Perwakilan di Jakarta untuk sarana promosi Danau Toba sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasinal (KSPN) Super Prioritas.

Saat menghadiri acara penetapan penggunaan hibah tersebut, Wakil Bupati Taput Sarlandy didampingi Kepala Dinas Perhubungan Taput Kijo Sinaga, Kepala Dinas Perkim, perwakilan dari BPKPAD, Kabag Hukum dan Bappeda.

Dalam acara penetapan status penggunaaan hibah barang milik negara kali ini diperoleh 2 Kementerian
dan 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Bangkalan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beserta pimpinan KPK lainnya.

Acara penetapan dan penyerahan ini juga dihadiri Menteri Menkumham Yasonna Laoly, Menteri ATR BPN Sofyan A. Djalil, Direktur Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, Purnama Sianturi dan Bupati Bangkalan. (Tim)

Penulis: Diskominfo Kab. Taput/Timur Siregar