Ini Penjelasan Kepala BPJSTK Cikarang Soal Klaim Beasiswa Ahli Waris Almarhum Sutikno

Sampul surat penjelasan BPJSTK Cikarang yang diterima Jumat (25/2/2022)

CIKARANG, KOMED – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Andry Rubiantara memberikan penjelasan terkait klaim beasiswa ahli waris tenaga kerja almarhum Sutikno yang diajukan Maryani.

Penjelasan ini disampaikan dalam surat nomor: B/18/1976/202022 yang diterima koranmediasi.com, Jumat (25/2/2022). Dalam suratnya, Andry Rubiantara memaparkan soal keluhan Maryani yang mengaku kesulitan mengurus klaim beasiswa anak almarhum Sutikno.

Menurut Andry Rubiantara, 10 Februari, klaim JKM atas nama Sutikno telah dibayarkan ke rekening ahli waris Maryani. Namun manfaat beasiswa ditunda karena dokumen belum lengkap.

Kemudian, 20 Mei 2021 telah dilakukan pembayaran manfaat beasiswa anak atas nama Andreyan Pratama untuk beasiswa tahun 2020. Dan, pengajuan klaim beasiswa tahun 2021-2022 dapat dilakukan setelah ahli waris melakukan proses pelaporan.

Pelaporan beasiswa ini, katanya, dapat dilakukan di semua kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan melampirkan formulir beasiswa, KTP ahli waris, kartu keluarga, akte kelahiran anak penerima beasiswa, raport pendidikan terakhir, surat keterangan aktif sekolah/kuliah, dan rekening aktif atas nama ahli waris/anak penerima beasiswa.

Menurut Andy Rubiantara, proses pembayaran klaim beasiswa tahun 2021 belum dilakukan karena ahli waris belum melaporkan dan melengkapi dokumen sesuai persyaratan.

“Tanggal 17 Februari 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah mencoba menghubungi nomor telepon ahli waris ibu Maryani, namun tidak dijawab,” kata Andry Rubiantara mengakhiri surat penjelasannya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi, Maryani mengeluhkan pelayanan BPJSTK Cikarang. Kepada koranmediasi.com, Maryani mengaku telah mengajukan pembayaran manfaat beasiswa atas kepesertaan almarhum Sutikno yang dulunya bekerja di PT Srirejeki Perdana Steel sejak Februari 2021.

“Permohonan telah diajukan ke BPJSTK melalui bu Wulan, dan semua berkas sudah dilengkapi, namun hingga sekarang belum ada informasi lagi dari BPJSTK,” kata Maryani kepada koranmediasi.com, Senin (21/2/2022).

Dia berharap ada informasi yang jelas, apakah anak-anaknya bisa mendapatkan beasiswa yang dimaksud atau tidak. Jika tidak ada beasiswa tersebut, dia berharap BPJSTK Cikarang memberikan informasinya. (Pir)

Penulis: Pirlen Sirait