Ini Penjelasan Kadisdik Kota Bekasi Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

Dr Inayatullah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi (ist)

BEKASI, KOMED – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, biaya listrik SD negeri dan SMP negeri se-Kota Bekasi sudah dianggarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan APBD Tahun 2022.

Menurut Inayatullah, soal penyegelan listrik sekolah itu sudah diselesaikan, karena pembayaran tagihan listrik sudah dianggarkan Januari 2022 dan dibayarkan melalui kode rekening pembayaran listrik.

“Sudah dianggarkan, pembayaran listrik dianggarkan melalui Bosda yang sumbernya dari APBD. Itu sudah dibayarkan. Adapun untuk tagihan SMP negeri se-Kota Bekasi bulan Januari sudah dibayarkan sebesar Rp164.233.507 per tanggal 2 Februari 2022,” kata Inayatullah, Rabu (9/2/2022).

Dia menjelaskan, pembayaran itu dibuktikan dengan SP2D Nomor: 00164/SP2D/2022. Sedangkan untuk tagihan SD negeri se-Kota Bekasi Januari 2022, dibayarkan sebesar Rp 172.703.838 tanggal 3 Februari 2022 dengan SP2D Nomor 00166/SP2D/2022.

Terkait beberapa sekolah yang disegel oleh PLN, kata Inayatullah, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah berkoordinasi dengan PLN Unit Pondokgede.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak PLN Pondokgede. Akan segera menyala. Kegiatan di sekolah dipastikan akan kembali lancar seperti sediakala. Kami pun sudah mengambil langkah-langkah supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Inayatullah. (gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi