Komisi I DPRD Pasaman Barat Studi Banding ke Kota Bekasi Bahas Pengelolaan PPPK

BEKASI, KOMED – Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk studi banding dan berdiskusi mengenai pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang diterapkan di Pemerintah Kota Bekasi.

Rombongan disambut baik dan diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan dan SDM Moh. Bambang Santoso di Press Room Humas, Jumat (28/1/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rosdi, selaku pimpinan rombongan menyampaikan, Kabupaten Pasaman Barat yang notabene merupakan daerah baru berdiri semenjak 7 Januari 2004 ingin belajar sistem kepegawaian ke Kota Bekasi sebagai daerah penyanggah DKI Jakarta.

“Tujuan kami datang ke sini adalah untuk saling belajar dan berdiskusi mengenai pengelolaan PPPK dan THL yang diterapkan di Kota Bekasi, sehingga kami dapat menerapkannya di Kabupaten Pasaman Barat, mengingat PAD Kota Bekasi diketahui tertinggi se- Jawa Barat, kami ingin belajar bagaimana teknisnya,” ujar Rosdi.

Dalam sambutannya Bambang mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD Kabupaten Pasaman Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi dan sudah berkenan datang jauh-jauh dari Sumatera untuk belajar, sharing, dan berdiskusi bersama.

“Mudah-mudahan hasil sharing dan kunjungan kerja ini bisa mewujudkan silaturahmi yang baik ke depannya,” kata Bambang Santoso

Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayor menjelaskan, Kota Bekasi tahun ini hanya menerima formasi guru sebanyak 554 orang.

“Dari Kota Bekasi, PPPK untuk tahun ini hanya menerima formasi guru yakni sebanyak 554 orang melalui tahap seleksi. Kota Bekasi memprioritaskan formasi guru karena pola karirnya yang sudah jelas. Proses seleksi di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Pemerintah Kota Bekasi hanya mengumumkan. Kelulusannya pun bertahap, tiap tahap jumlahnya disaring lagi untuk mengisi kekosongan,” jelas Henry

Dia juga berbagi solusi kepada Komisi I DPRD Pasaman Barat dalam mengatasi dan menjawab tuntutan dari ribuan tenaga honorer di sana yang belum menjadi PPPK atau PNS, antara lain:

1. Memanggil perwakilan aliansi terkait penerimaan pegawai dan mengajak komunikasi antar mereka;
2. Berbicara kepada mereka untuk menunggu arahan dari Pemerintah Pusat;
3. Menyemangati untuk mencoba terus agar menjadi Pegawai Aparat Sipil Negara;
4. Komunikasi yang penting terkait informasi kepegawaian melalui media sosial. (gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi