Dewan Adat Dayak Bersama PBB Sepakat Dorong Edy Mulyadi Diproses Secara Hukum

Hendriek L Sihotang Ketua DPD PBB Jawa Barat saat menyampaikan orasinya

BEKASI, KOMED – Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi damai mengutuk dan mendorong agar Edy Mulyadi diproses secara hukum. Aksi ini berlangsung di BLK PBB Jl Cipendawa Baru Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).

Selain diikuti ribuan massa PBB, aksi ini juga dihadiri Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta, Lawadi Nusah, Ketua Umum DPP PBB Lambok F Sihombing, Hendriek L Sihotang Ketua DPD PBB Jawa Barat, DF Siringo-ringo Ketua DPD PBB DKI Jakarta, Nicolaus Alexander Panjaitan Ketua DPD PBB Banten dan Ketua DPC PBB Kabupaten Serang, James Sirait bersama jajaran.

Sebelumnya, pernyataan Edy Mulyadi yang viral dan menjadi sorotan publik terkait isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), dengan menyebutkan hanya kuntilanak, genderuwo dan setan yang mau pindah ke Kalimantan. Ketua Umum Dewa Pimpinan Pusat PBB Lambok F Sihombing mengatakan sudah berikrar slalu hadir bagi siapapun yang berstagmen rasis atau ujaran kebencian.

“Pemuda Batak Bersatu sudah berikrar, sudah bersumpah menentang satgmen-stagmen rasis dan kami akan hadir dalam hal ini,” kata Lambok F Sihombing.

Setelah pernyataan sikap selesai DPP PBB akan buka laporan dan mengawal sesuai janji Polri.

“Selesainya acara ini seperti pernyataan sikap kita tadi, kita akan membuka laporan ke Polisi atas nama Pemuda Batak Bersatu terhadap Edy Mulyadi Cs dan Azham Khan terkait adanya bahasa-bahasa rasis, bahasa-bahasa diskriminasi yang lainnya,” katanya.

Menurut Lambok, pihaknya akan tetap mengawal masalah ini sesuai janji Polri. Ketika dilakukan pemeriksaan pada Jumat, PBB juga akan siap mengawal.

Pernyataan sikap Pemuda Batak Bersatu mengutuk dan mendorong Edy Mulyadi segera diproses secara hukum

“Kita tunggu Jumat mudah-mudahan pemeriksaan berjalan dengan lancar, dimana apa yang menjadi perbuatan Edy Mulyadi Cs itu harus dipertanggung jawabkan secara hukum,” harapnya.

Lambok menambahkan bahwa PBB telah bersepakat dengan Dewan Adat Dayak untuk terus mengawal kasus ini.

“Kita sudah bersepakat akan mengawal proses ini bersama-sama dengan kawan-kawan kita dari suku Dayak. Jika dalam minggu ini tidak ada proses hukum yang berlanjut, kita akan melakukan aksi ke Monas,” terangnya.

Pernyataan sikap yang disampaikan Pemuda Batak Bersatu menurut Lawadi Nusah selaku Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) suprise dan sangat berterimakasih.

“Saya mewakili dari teman-teman masyarakat Adat Dayak mengucapkan ribuan terimakasih, ini menurut kami surprise yang luar biasa atas kepeduliannya,” ungkapnya.

Lawadi menambahkan, apa yang sudah dilakukan Ormas PBB sebagai bukti ikut merasakan kepedihan yang dirasakan khususnya masyarakat Kalimantan.

“Kami percaya bahwa kepedihan mendalam yang kami rasakan bisa mereka (PBB) rasakan, sebagai warga negara cinta NKRI, cinta tanah air bagi siapapun yang sudah melakukan rasis di negeri ini kita lawan bersama, kalau tidak kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi,” paparnya.

Lawadi Nusah juga berharap agar Edy Mulyadi diproses secara hukum dan juga menuntut di pengadilan adat Dayak sesuai kearifan lokal. Pernyataan Edy Mulyadi Cs sudah mencabik-cabik harga diri seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan, sehingga Polri harus menangkap dan memproses secara hukum.

Tidak sampai disitu Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga menaungi DAD DKI Jakarta, meminta Edy Mulyadi diadili sesuai adat budaya Dayak.

“Untuk masalah adat kami itu ada namanya Ketimanggongan ada hakim adatnya, kalau di Kalimantan Tengah itu namaya Damang, di Kalimantan Barat namanya Timangong. Jadi merekalah yang punya ranah untuk mengadili dan menghakimi,” ujar Lawadi Nusah.

“Kalau kami sebagai naungan dari pada semua sub suku-suku 405 bahasa sub suku Dayak tergabung disitu, karena ranahnya Edy Mulyadi Cs menghina orang Paser, kami akan serahkan pada masyarakat lokal orang Paser,” lanjutnya.

Organisasi masyarakat yang melakukan pernyataan sikap menuntut dan mendorong Edy Mulyadi diproses secara hukum menurut Lawadi baru Pemuda Batak Bersatu.

Sementara itu Hendriek L Sihotang selaku Ketua PBB DPD Jawa Barat mengatakan, PBB khususnya Jawa Barat selalu mengusung solidaritas.

“Saya mewakili Jawa Barat mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi. Kita tidak boleh mendiskriminasi siapapun  dan kita dari suku Batak melalui organisasi PBB berkewajiban menjaga persatuan dan kesatuan berbangsa,” tuturnya.

Hendriek yang biasa disapa bang Eric, berharap Pemerintah segera memproses Edy Mulyadi secara hukum.

“Semua kita serahkan kepada Pemerintah melalui Polri untuk segera mengusut tuntas perbuatan Edy Mulyadi,” harapnya.

Pernyataan sikap hari ini bersama jajaran DPP bersama tiga DPD dengan jumlah jajaran yang hadir sebanyak 3000 orang, dilakukan sesuai arahan ketua umum.

“Sesuai arahan ketua umum, jika sampai hari Jumat nanti Edy Mulyadi tidak diproses secara hukum, dan tidak ditahan kami dari PBB DPD Jawa Barat mengikuti arahan ketum untuk melanjutkan aksi ke Monas dengan menghadirkan 10.000 anggota Pemuda Batak Bersatu,” tutupnya (pir)

Penulis: Pirlen Sirait