judul gambar

Komisi III DPRD Bangka Barat Bahas Penyelenggaraan Pemerintahan dengan Bappelitbangda Kota Bekasi

BEKASI, KOMED – Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat mengadakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi untuk membahas percepatan penyelenggaraan pemerintahan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Pembahasan ini berlangsung di Pressroom Humas Setda Kota Bekasi, Selasa (11/1/2022). Pemimpin rombongan selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat, Syaiful Fakah mengatakan tujuan datang ke Kota Bekasi karena di Kabupaten Bangka Barat ada permasalahan terkait pembiayaan pada masa pandemi.

“Adanya devisit biaya pada masa Covid-19 sehingga menghambat pembangunan di Bangka Barat. Sudah terbentuk tim pengendalian pembangunan,
namun seiring berjalannya waktu masih belum memenuhi sisa devisit keuangan,” kata Syaiful Fakah.

Meskipun begitu, Saiful Fakah masih mengapresiasi kinerja dari Tim yang berjuang di tengah krisis keuangan dalam upaya pengendalian pembangunan di Bangka Barat.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappelitbangda Kota Bekasi, Yanka Perkasa menyambut kedatangan tamu.

“Berkaitan dengan tujuan, Pemkot Bekasi awalnya sempat kewalahan ketika ada perubahan Peraturan Pemerintah mengenai perubahan jumlah struktur organisasi,” jelas Yanka.

Menurutnya, peraturan tersebut merubah jumlah orang dalam suatu bidang menjadi 10 orang dengan tujuan sebagai cara mengatasi krisis keuangan.

Menyikapi hal tersebut, katanya, Kepala Daerah telah menetapkan melalui Peraturan Wali Kota No 18 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Kedudukan Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWUP4).

“Di dalam Perwal tersebut dijelaskan bahwa TWUP4 adalah PNS maupun Non PNS yang mempunyai tugas dan wewenang sesuai Perwal dalam rangka mempercepat rangkaian visi dan misi Kota Bekasi selama periode 2018 – 2023 oleh Kepala Daerah terpilih atau disebut RPJMD,” kata Yanka.

Yanka menjelaskan dengan adanya TWUP4 sangat membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan sesuai dengan ruang lingkup pembidangannya.

“Kunci dari inti permasalahan adalah kita harus out of the box yang selalu diharapkan dari semua permasalahan seperti apa yang diharapkan dari tim TWUP4,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat. (hms/gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi