BANDUNG, KOMED – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Tri Adhianto dilantik Gunernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). Pelantikan ini sesuai dengan Surat Penugasan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 132.32/230/OTDA yang ditandatangani Akmal Malik pada 6 Januari 2022.
Sebelum melakukan pelantikan, Ridwan Kamil terlebih dulu membacakan isi surat penugasan. Kemudian, surat penugasan tersebut diserahkan langsung kepada Tri Adhianto. Hal itu juga diakui Tri Adhianto kepada sejumlah wartawan usai pelantikan di Kota Bandung.
Menurut Tri Adhianto, surat penugasan itu sudah ia dapat setelah bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
“Saya hari ini mendapat arahan, bimbingan, dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan,” ujar Tri Adhianto.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, masih banyak PR terkait RPJMD, visi misi Kota Bekasi, dan juga rencana strategis yang menjadi janji politiknya bersama Rahmat Effendi.
Setelah mendapat surat penugasan tersebut, Tri mengaku bakal segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh di Kota Bekasi untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Jadi harus ada langkah progresif dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur dan juga tatanan kehidupan bermasyarakat, hubungan interaksi dengan para tokoh, Forkopimda, dan seluruh warga masyarakat. Dengan adanya surat ini, pelayanan terkait kebutuhan masyarakat tidak pernah terhenti dan terus bisa berjalan,” tuturnya.
Tri juga akan melakukan evaluasi untuk menyikapi pesan Gubernur Jabar yang memintanya segera berbenah jika menemukan adanya praktik korupsi di dalam Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Makanya, yang diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kita menunggu arahan secara umum yang dilakukan Pak Gubernur pada minggu depan. Kita nanti akan memiliki gerak langkah yang sama untuk kemudian kita bisa menyelesaikan persoalan, termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi,” paparnya.
Sejauh ini, kata Tri Adhianto, semua jenis pelayanan masyarakat di Kota Bekasi masih berjalan optimal.
“Pelayanan Insya Allah berjalan optimal, apalagi dengan adanya surat dari Pak Mendagri yang ditindaklanjuti Pak Gubernur. Saya kira ada satu kepastian hukum bagi pemerintah untuk terus menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya. (*/gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.