Anak Difabel Ditempatkan di Kandang Kambing, Begini Penjelasan Camat Bantargebang

BEKASI, KOMED – Camat Bantargebang, Kota Bekasi, Warsim Suryana memberi penjelasan terkait video anak difabel yang sempat viral di media sosial karena ditempatkan di kandang kambing.

Warsim Suryana mengakui anak tersebut adalah anak perempuan berkebutuhan khusus. Dan, orang tuanya bekerja sebagai pegawai ternak kambing.

“Bila orang tuanya bekerja mengurus kambing, anak tersebut dibawa ke lokasi dan ditempatkan di kandang kambing yang bersih dan aman,” ungkapnya.

Dikarenakan anak itu adalah anak berkebutuhan khusus, maka akan lebih berbahaya jika ia ditinggalkan di rumah. Apalagi ibu (sambung) anak tersebut juga bekerja. Selain itu, mereka juga tinggal di rumah kontrakan yang tidak layak huni.

“Bila anak itu tinggal di rumah, ada kemungkinan akan melakukan perbuatan yang berbahaya, seperti bermain dengan gas kompor, instalasi listrik, buang air besar sembarangan, dan lain-lain. Jadi dia hanya ditempatkan sementara di situ, bila ayahnya pulang maka anak tersebut dibawa pulang ke rumah dan dijaga,” jelas Warsim.

Menurutnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi sudah datang ke lokasi dan menyarankan agar anak dirujuk ke rumah singgah atau panti apabila orang tua si anak berkenan. Namun, orang tua keberatan dan berjanji akan merawat anaknya secara layak.

“Dinas Sosial Kota Bekasi sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Bantargebang dan disepakati akan dilakukan perbaikan rumah (kamar) sebagai tempat tinggal yang layak bagi anak tersebut,” tutupnya. (hms/gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi