DOLOK SANGGUL, KOMED – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara, Dosmar Banjarnahor dinilai telah menggunakan hati nurani menanggapi soal pengadaan mobil dinas (Mobdin) jenis Toyota landcruiser Prado senilai Rp1.925.000.000.
Sebagai kepala daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas, dia telah meminta pengadaan Mobdin dibatalkan. Namun karena alasan sudah terjadi kontrak pembelian mobil dinas dengan pihak penyedian barang, sehingga tidak dapat dibatalkan.
Hal itu dikatakan akademisi Universitas Negeri Medan (UNIMED) Dr Dion Sihombing dan Ketua DPC PBB Kabupaten Humbang Hasundutan Korban Purba Spd, secara terpisah, Rabu (15/12).
Menurut Dion Sihombing, dosen fakultas ekonomi ini, kebijakan yang diambil Bupati Dosmar membatalkan pembelian mobil dinas sudah tepat. Dia juga menilai Dosmar Banjarnahor memiliki hati nurani disaat pandemik.
“Langkah dan upaya untuk pembatalan itu telah dilakukan Bupati, dan sudah juga menyurati pihak rekanan untuk pembatalan pembelian. Namun karena alasan sudah terjadi kontrak dengan pihak penyedian barang, sehingga tidak dapat dibatalkan dan mobil dinas tetap harus dibeli. Jadi, jelas tidak ada pembohongan publik, masyarakat harus berpikir jernih dan menerima,” kata Dion.
Lebih lanjut, kata dia, Bupati Dosmar telah mendengar aspirasi masyarakat Humbang Hasundutan untuk membatalkan rencana pembelian mobol dinas. Dan, sebelumnya langkah dan upaya untuk pembatalan itu telah dilakukan.
“Terlebih lagi, penjelasan dari Sekda Humbang Hasundutan cukup sudah membantu masyarakat dengan meluruskan persoalan kenapa mobil dinas tetap harus dibeli,” katanya.
Menurut Dion, penjelasan itu dapat membantu masyarakat Humbang Hasundutan untuk tidak berpolemik lagi soal mobil dinas Bupati. Niat baik Bupati mendengar aspirasi masyarakat sudah ada. Walau tetap dibeli karena sudah ada kontrak pembelian. Jadi niat baik Bupati Humbahas, katanya, pantas juga dihargai.
Meski demikian, Dion berpesan Pemkab Humbang Hasundutan kedepannya agar lebih cermat mengambil keputusan dengan menyesuaikan kepada situasi di tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap kedepannya tidak terulang lagi. Dan, hal ini jadi pelajaran berharga kedepannya,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PBB Kabupaten Humbang Hasundutan Korban Purba. Menurutnya, apa yang telah diucapkan Bupati Dosmar tidak ada pembohongan publik.
“Pembelian mobil dinas baru Bupati sebenarnya hal wajar. Saya sebagai warga Humbang Hasundutan sangat setuju dengan ketransparanan Pemkab Humbang soal pembelian ini. Dan, saya rasa tidak ada pembohongan publik disini,” ucapnya.
Menurut hemat Purba, seharusnya masyarakat tidak tergiring opini. Sebab tidak ada yang salah dalam pembelian mobil dinas baru untuk Bupati.
Apalagi, tujuan pembelian tersebut bukanlah untuk rekreasi, melainkan kelancaran tugas-tugas kedinasan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, kita harapkan kepada masyarakat Humbahas untuk tidak mau tergiring opini soal pembelian mobil dinas baru Bupati. Niat, Bupati sudah ada membatalkan, dan ini bukan pembohongan publik,” tegasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya mobil dinas baru Bupati Dosmar dan Wakil Bupati yang merupakan satu paket, diharapkan dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku. (Bet)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.