BEKASI, KOMED – Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, akan diaktifkan kembali usai pandemi Covid-19.
Pengaktifan ini dilakukan setelah audiensi bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidurp Kota Bekasi, Yayan Yuliana.
Acara audensi ini terselenggara di Area Stadion Patriot Chandrabaga yang juga dihadiri Camat se Kota Bekasi dan para pengurus dari BSIP Kota Bekasi, Selasa (30/11/2021).
Ketua BSIP, Edi Supangat dalam sambutannya mengatakan bahwa selama pandemi Covid 19, kegiatan bank sampah sangat vakum hanya beberapa RW saja yang tetap berjalan. Dia berharap dengan adanya audiensi dengan Pemerintah Kota Bekasi bisa kembali bergerak bersama dalam mengelola sampah di tiap RW di Kota Bekasi.
“Penurunan terdampak Covid 19, dari 200 bank sampah, hanya bergerak sekitar setengah persennya, 89 persen tidak aktif. Kami sangat berharap bergeraknya Bank Sampah ini terus aktif pada saat landainya Covid 19 sekarang,” ujar Edi Supangat.
Ia juga mengatakan bahwa sebagian RW di Kota Bekasi belum bisa mengkoordinasikan mengenai sosialisasi bank sampah, terkendala pada lahan dan pengelola bank sampah tersebut. Tapi, BSIP siap melakukan sosialisasi pada tiap RW untuk menggerakkan pada wilayah masing masing.
Wali Kota Bekasi RahmT Effendi mengucapkan terima kasih kepada para penggerak dan pengelola dari tiap kecamatan untuk memprogramkan dan mensosialisasikan bank sampah di setiap RW. Dia juga menegaskan kepada setiap camat untuk segera melakukan fungsi dari bank sampah yang bisa mendorong pengelolaan sampah di setiap wilayah.
Berikut juga Wali Kota akan membuatkan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BSIP Kota Bekasi untuk menunjukkan eksistensi dari BSIP sebagai pengelola sampah.
Dalam MoU tersebut akan menggaet dari BPRS Patriot Kota Bekasi dalam kerjasama untuk pengembangan pengelolaan Bank Sampah mengenai dana pinjaman untuk pengelolaan tersebut, juga akan menggaet IPPAT Kota Bekasi yang fungsinya jika ingin membangun koperasi dalam bank sampah akan di koordinasikan dengan Ippat Kota Bekasi dalam mengurus segala kebutuhan notarisnya.
Wali Kota juga mengatakan bahwa RW adalah kepanjangtanganan dari Pemerintah Kota Bekasi setiap program yang dikeluarkan dari Pemerintah. Untuk itu, camat agar terus melakukan sosialisasi tentang program Pemerintah Kota Bekasi dan mengajak para RW melakukan pembelajaran mengenai pentingnya pengelolaan sampah. (hms/gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.