BEKASI, KOMED – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi menggelar diskusi “Sadar Hukum dan HAM” di Atrium Lagoon Avenue Mall Kota Bekasi, Jumat (26/11/2021).
Diskusi Siber dan Etika Siber yang dipadukan dengan pertunjukkan kesenian tradisional khas Betawi ini, digagas Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo RI.
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada khalayak luas bahwa penting untuk berhati-hati dalam menyaring dan juga menyebarluaskan informasi melalui dunia maya/cyber agar tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab, serta beretika yang baik dalam bersosial media agar tidak menimbulkan kesalapahaman.
“Melalui diskusi yang diselenggarakan secara virtual, namun kita juga mengundang beberapa peserta secara offline, Ditjen IKP Kominfo mencoba memberikan suatu edukasi terkait bahaya cyber bullying,” kata Bambang Gunawan, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kominfo RI.
Menurut dia, di era digital ini semua mudah diakses, sehingga perlu ekstra kehati-hatian dalam menyaring dan meyebarluaskan informasi. Dia mengatakan, kegiatan ini dikemas dengan menyajikan pertunjukkan kesenian khas Betawi serta akan ada live music performance.
Acara dibuka dengan pertunjukkan Palang Pintu oleh Sanggar Laskar Betawi. Di sela-sela acara juga ditampilkan Tari Ronggeng Menor oleh Sanggar Patriot. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disparbud Kota Bekasi, Moh. Ridwan, Kepala Bidang Pemasaran pada Disparbud, Hj. Mas Sriwati, perwakilan Abang Mpok Kota Bekasi, serta para peserta diskusi lainnya.
Moh. Ridwan dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik gelaran acara ini, karena selain bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan dunia maya yang benar dan beretika serta menajamkan bahaya cyber bullying, melalui ini budaya Betawi dapat lebih dikenal khalayak luas apalagi peserta kebanyakan muda-mudi. Dia berharap generasi muda akan semakin bangga akan kekayaan budaya Indonesia.
Diskusi yang menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Adapun narasumber dalam diskusi tersebut adalah:
1. Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Staf Khusus Menkominfo)
2. Dr. Mualimin Abdi, S.H, M.H (Direktur Jenderal HAM pada Kememkumham yang hadir secara virtual)
3. Beka Ulung Hapsara (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM)
4. Jordy Lasmana Putra, M.Kom (Akademisi Universitas Nusa Mandiri Jakarta)
Dra. Niken menyampaikan bahwa “sebagai pengguna layanan dunia maya, apalagi banyak masyarakat Indonesia sudah memiliki akun-akun media sosial, penting bagi semua untuk bertanggungjawab dengan segala apapun yang diunggah, maka wajib untuk saring sebelum _sharing_, apakah informasi tersebut pantas untuk dipublikasikan atau tidak, serta wajib untuk menjamin otentik atau tidaknya sebuah informasi sehingga tidak menimbulkan hoax,” ujarnya.
Beka Ulung yang merupakan Komisioner pada Komnas HAM mengutarakan sudut pandangnya terkait etika yang berketerkaitan HAM dalam berselencar di dunia maya bahwasannya.
“Kami, Komnas HAM, memiliki panduan standar norma dan pengaturan tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi agar tidak melenceng yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau bahkan menyebabkan perundungan di dunia maya, dan jika siapa saja merasa jadi korban perundungan, saran kami yang pertama segera cari orang-orang terdekat untuk dimintai solusi dan perlindungan, dan jika ada unsur pidana, laporkan kepada pihak yang berwenang,” ungkap Beka Ulung.
Terkahir, Jordi Lasmana, sebagai akademisi mewakili generasi muda, berpesan bahwa “mengakses dunia cyber serta bermedia sosial, penting untuk tidak menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi hanya berkonten mengikuti trend yang belum tentu baik, sehingga kita sebagai muda-mudi perbanyaklah membuat konten positif yang dapat mengandung informasi bermanfaat dan dapat mengedukasi khalayak luas,” pungkasnya. (hms)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.