Cupa Siregar SH: Masyarakat Harus Melihat Sebuah Perkara Secara Utuh

Pengacara Cupa Siregar, SH

BEKASI, KOMED – Praktisi hukum Cupa Siregar mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk melihat setiap persoalan secara utuh dan tidak bersikap reaktif terhadap putusan hakim pengadilan pertama.

Hal tersebut disampaikan Cupa Siregar menanggapi adanya putusan perkara perdata Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi yang dilaporkan kuasa hukum penggugat ke Ketua Mahkamah Agung RI.

Menurut Cupa, masyarakat harus melihat sebuah perkara secara utuh dan tidak reaktif, sehingga tetap menjaga martabat hakim dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Masyarakat harus punya perspektif bahwa ada proses peradilan yang dihormati. Putusan hakim harus dihormati, karena itu bagian dari menghormati peradilan,” ujar Cupa Siregar, Selasa (23/11/2021).

Dia mengatakan, hakim memiliki dimensi hukum tentang perkara perdata, khususnya menyangkut perkara perceraian. Apalagi, terkait perceraian suku Batak yang tidak bisa lepas dari unsur “Dalihan Natolu”.

“Jadi, selain proses hukum, hakim juga harus mempunyai sensitivitas dan keberpihakan kepada hukum adat,” harap Cupa Siregar.

Cupa mengatakan, putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi yang menolak gugatan cerai salah satu pihak yang berperkara, tidak perlu dipersoalkan kanena masih ada upaya hukum yang bisa tempuh para pihak berperkara.

“Setiap pihak harus menghormati produk hukum pengadilan. Utamanya terkait putusan hakim. Kalau memang tidak terima dengan putusan, para pihak diperkenankan melakukan upaya hukum,” kata Cupa Siregar.

Cupa juga mengatakan, bahwa dirinya juga mengetahui putusan yang dipersoalkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi tersebut.

“Jujur, bahwa hakim yang sama juga pernah menolak gugatan perkara yang sama di pengadilan yang sama. Namun secara jantan kami menerima putusan tersebut, kami tidak menyerang hakim atas pertimbangannya,” tandasnya.

Menurutnya, dalam mengadili sebuah perkara, hakim tidak bisa dipidana atau dimintakan pertanggungjawaban hukum atas pertimbangannya dalam memberi putusan.

Bahkan, kata dia, hukum tak akan berjalan baik jika salah satu pihak mengandalkan subjektivitasnya masing-masing. Hukumlah satu-satunya pranata jalan tengah yang paling objektif dalam negara berdasarkan hukum. Itulah sebabnya bangsa beradab yang mempercayai demokrasi dan hukum sebagai pilar jalannya negara.

“Mari kita hormati putusan hakim, jangan malah hakimnya diserang atau dilaporkan,” pesan Cupa Siregar. (gar)