Kadis LH Kota Bekasi Resmikan TPS3R di Pondokgede

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana saat meresmikan TPS3R di Kecamatan Pondokgede, Senin (22/11/2021)

BEKASI, KOMED – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kompleks Bina Lindung RW 011 Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondokgede, Senin (22/11/2021).

TPS3R ini merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Acara peresmian TPS3R ini dihadiri Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan (PPWJM) Mujutahid Hidayat, sebagai perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian, hadir juga Kepala Seksi Pelaksana Wilayah 1 Shanty Hutagalung, dan PPK Sanitasi Alva Yasin, Camat Pondokgede Ahmad Sahroni, Lurah Jaticempaka Amir, Lurah Jatiwaringin Haririh, Kepala Puskesmas Pondokgede dr. Agung Insani, Ketua RW 11 Ershi Gihasto, dan segenap pengurus KSM Bina Lindung.

Mujutahid dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan TPS3R diarahkan pada konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle). Sebab, sampah merupakan rangkaian subsistem pewadahan, subsistem pengumpulan, subsistem pengangkutan, dan subsistem pengelolaan.
“Dengan adanya TPS3R ini, masyarakat dapat terlibat aktif langsung dalam pengelolaan sampah. Selain memiliki hasil yang positif bagi lingkungan hidup di daerah sekitar, pengelolaan sampah juga dapat menghasilkan kompos dan sebagainya. Ini juga dapat menciptakan nilai ekonomis. Kami juga berharap ini dapat berkelanjutan memberikan dampak yang baik, tentunya harus dijaga untuk keberlangsungan TPS3R ini,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kadis LH Kota Bekasi, Yayan Yuliana. Menurutnya, TPS3R bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan TPS3R, juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat.

Selain itu, lanjut Yayan, TPS3R bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Hal itu sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan sumber daya air dan lingkungan, mengurangi beban pengolahan sampah di TPA dengan mengurangi timbunan sampah di sumbernya, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat.

“Ini menjadi perhatian bagi kita semua. Dengan pengelolaan sampah yang konsisten, tentunya ada target dari kami, ada target 30 persen penanganan sampah di hulu. Kami berharap Pak Camat dan Lurah serta masyarakat sekitar dapat meningkatkan lagi bank sampah yang ada di lingkungan,” kata Yayan.

“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada para RW yang berperan dalam pengolahan TPS3R ini. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan penuh dari masyarakat,” sambung Yayan.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama pemangku jabatan terkait langsung meninjau TPS3R dan menyaksikan demo pengoprasionalannya.

TPS3R Bina Lindung dilengkapi dengan tempat pengumpulan sampah residu, pengepresan sampah plastik dan kardus, pencacah sampah organik, pengayakan kompos matang, serta pengomposan metode aerator bambu.

Selain itu, ada juga kendaraan pengangkut (gerobak motor), pemilahan sampah anorganik daur ulang, gudang produk olahan pilahan sampah, gudang peralatan pendukung, dan kantor KPP Bina Lindung. (gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi