BEKASI, KOMED – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan proyek penyaluran air dari proyek duplikasi crossing Tol Becakayu dan Saluran Tarum Barat ke Kali Bumi Satria Kencana (BSK) meski mendapat penolakan dari warga, Kamis (28/10/2021).
Rencana lanjutan pembangunan tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana yang disampaikan dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa, (26/10/2021) seusai pertemuan koordinasi, sosialisasi dan tanya jawab dengan warga RW BSK Kayuringin Jaya.
Warga telah menyampaikan kepada Walikota dan jajarannya khususnya kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi bahwa sudah disebutkan di dalam Peraturan Walikota Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kota Bekasi, bahwa proyek pembangunan di kota Bekasi yang menimbulkan bencana dan cenderung merugikan warga/menyengsarakan rakyat, maka Warga yang dirugikan berhak menolak.
Selain itu, ia juga mengatakan terkait penanganan banjir di wilayah Kota Bekasi, menurutnya harus dilakukan penataan dari mulai hulu sampai dengan hilir tuntas, dengan kata lain, aliran air yang dibangun saat ini mulai crossing itu tentunya harus diimbangi juga dengan daerah hilir yang akan menampung terhadap air mengalir ke daerah hilir.
“Nah ini sebagaimana tadi sudah saya sampaikan bahwa dibagian hilir dari Kalimalang itu sendiri harus dilakukan pelebaran saluran, normalisasi dan juga peninggian tanggul,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, ia juga mengungkapkan untuk mengatasi banjir di daerah tersebut diperlukan pembangunan daya atau longshore air dan memindahkan pompa rawa tembaga ke daerah hilir mendekati ke kali Bekasi.
“Sehingga lokasi tersebut atau area tersebut dapat dipergunakan juga sebagai upaya untuk menambah tampungan. Jadi pada saat air mengalir dari kali Bekasi begitu mendekati area pompa yang sudah dipindahkan ke hilir tentunya tidak akan masuk ke area rawa tembaga, jadi sudah lewat begitu saja,” ujar Arief.
Nana Supriatna selaku tim Teknis dari Forum RW BSK Kayuringin Jaya menanggapi penjelasan dari Arief melalui penjelasan peta langganan banjir di wilayah 10 RW BSK Kayuringin Jaya, bahwa penjelasan yang disampaikan oleh Arief tidak semuanya benar yang perlu diingat adalah saluran dari kali Bumi Satria Kencana (BSK) yang menuju ke kali Bekasi tepatnya di pintu air Islamic Center ketinggiannya selevel/sama rata dengan permukaan Kali Bekasi, sehingga apabila kali Bekasi sudah penuh, maka pintu air di Islamic Center harus ditutup, karena kalau tidak ditutup akan menyebabkan banjir besar di wilayah area GOR Chandrabaga, jalan Juanda dan pemukiman di wilayah 26 RW BSK Kayuringin Jaya.
Nana Supriatna juga mengatakan proyek Duplikasi Crossing Tol dan Tarum Barat dapat menyebabkan terjadinya banjir lebih parah di kawasan permukiman 10 RW di wilayah BSK Kayuringin Jaya. “Selama ini Kayuringin Jaya selalu kebanjiran dengan ketinggian genangan air sekitar 1.5 meter sampai 2 meter. Kegiatan (penolakan) ini terus kita perjuangkan untuk tidak memperparah wilayah di Kayuringin,” ujar Nana.
Nana mengungkapkan bahwa, pembangunan proyek tersebut hanya memberi solusi kepada masyarakat yang ada di wilayah Selatan, namun belum memberikan solusi konkrit untuk wilayah Utara atau Kayuringin Jaya.
Secara implisit Warga tidak menolak proyek yang dibangun oleh Pemerintah, tetapi yang ditolak oleh Warga adalah penyaluran air buangannya ke kali alam yaitu kali Bumi Satria Kencana (BSK/Rawa Tembaga), dan dalam pelaksanaanya tetap harus merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas kepada peraturan yang sudah diterbitkan oleh Walikota Bekasi dan ketentuan dari AMDALnya, agar tidak terkesan pembangunan proyek yang dilakukan pemerintah daerah/pusat cenderung dipaksakan dan hanya memindahkan banjir dari satu tempat ke tempat lain.
Berdasarkan rekomendasi konsultan AMDAL proyek Duplikasi Crossing Tol dan Tarum Barat bahwa air buangan dari arah selatan (hulu) tidak memungkinkan untuk dialirkan ke Kali BSK/Rawa Tembaga (hilir), mengingat kali alam ini sudah tidak optimal u/ menampung debit air yg besar dan solusi yg terbaik adalah dialirkan menyusur sisi Kalimalang menuju Kali Bekasi (rumah pompa Giant) yg dibantu didorong dengan menggunakan 3-4 pompa, jadi sisi hulu tidak banjir dan sisi hilir (wilayah 10 RW Kayuringin Jaya) banjirnya tidak semakin parah.
Warga tidak alergi dengan penjelasan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi terkait dengan normalisasi dan revitalisasi kali Bumi Satria Kencana (BSK/Rawa Tembaga), mengingat sebanyak 15.441 yang bermukim dan berdomisili di wilayah 10 RW BSK Kayuringin Jaya merupakan warga negara yang taat membayar pajak ke Pemerintah Daerah, jadi wajar menuntut hak-haknya, adapun normalisasi dan revitalisasi terhadap kali BSK merupakan kewajiban Pemerintah Daerah melaksanakan pembangunan tersebut mengingat wilayah 10 RW BSK Kayuringin Jaya yang sudah sering terendam banjir karena adanya endapan sedimen lumpur yang cukup tebal sampai saat ini belum pernah dilakukan pembenahan infrastruktur terhadap kali alam tersebut untuk menangani banjir di sisi hilir.
Sebagaimana disampaikan oleh perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane, bahwa dalam setiap pembangunan infrastruktur penanganan banjir wajib harus memenuhi 2 persyaratan utama, yaitu pertama tidak memindahkan banjir ke tempat/area lain yang kedua dalam pembangunan tersebut harus dilakukan pembenahan infrastruktur di sisi hilir terlebih dahulu setelahnya baru dilakukan pembenahan di sisi hulu.
Dalam penyampaian pertanyaan dalam pertemuan tersebut juga disampaikan oleh Kris Konstituanto selaku Wakil Ketua Forum RW BSK Kayuringin Jaya berbentuk pertanyaan yang ditujukan kepada Walikota dan jajarannya berkaitan dengan proyek pembangunan Duplikasi Crossing Tol dan Tarum Barat yang sudah menghabiskan uang negara sebesar ditambah Rp42 Miliar, tetapi implementasinya hanya memindahkan banjir dari arah selatan (hulu) ke wilayah 10 RW BSK Kayuringin Jaya dan menyengsarakan 15.441 jiwa yg bordimisili di wilayah ini. (Nia)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.