BEKASI, KOMED – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (27/10/2021).
Tim Penilai dari Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak selaku Komisioner Bidang PSI, Antar Venus dan Agus Salide selaku Tim Penilai diterima secara langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi juga didampingi Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiah selaku PPID Utama Pemkot Bekasi, Kassubag Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati.
Selanjutnya penilaian dilaksanakan di Ruang Rapat Internal Humas. Giat dimulai dengan pemeriksaan dokumen-dokumen beserta kuesioner kelengkapan nilai yang terdiri dari Kelembagaan PPID, Standar Pelayanan Informasi Publik, Ketersediaan Informasi Berkala dan Ketersediaan informasi setiap saat serta pemeriksaan website.
Peserta Monev KIP pada Badan Publik se- Jawa Barat Tahun 2021 terdiri dari 27 Daerah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat, 11 Badan Usaha Milik Daerah, 37 OPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 11 Instansi vertikal di Provinsi Jawa Barat, 14 Organisasi Non Pemerintah, 16 Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Semua akan melewati masa penilaian dalam penyajian informasi publik yang pada akhir penilaian akan menghasilkan kategori-kategori berikut, yakni Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif, Badan Publik Cukup Informatif, Badan Publik Kurang Informatif, dan hal tersebut diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiah menerangkan, Humas selaku PPID Utama selalu berkoordinasi bersama PPID Pembantu dalam hal memberikan informasi guna memudahkan seluruh pemohon informasi untuk mendapatkan sebuah informasi yang diminta, karena pelayanan terhadap masyarakat itu adalah yang utama.
“Kami Humas Pemerintah Kota Bekasi juga baru saja menyelesaikan dan mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015 dalam Pelayanan PPID dan Kehumasan. Ini semua semata-mata ingin membuktikan bahwasanya kami melayani masyarakat dengan memberikan informasi secara baik dan maksimal, karena pelayanan informasi itu bukan hanya dengan media saja ke humas, namun juga bisa melalui media sosial, spanduk, baliho, radio, televisi dan website,” ucap Sajekti.
Selanjutnya Tim Komisi Informasi Jawa Barat beserta PPID Utama Kota Bekasi melakukan verifikasi secara fisik ke PPID Pembantu yang dipilih oleh Komisi Informasi guna melihat prosedur dan sistem pelayanan informasi maupun pengaduan secara langsung. Dan, DPMPTSP Kota Bekasi terpilih sebagai peserta uji petik PPID Pembantu. (hms/gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.