Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

JAKARTA, KOMED– Kondisi pandemi Covid-19 menuntut seluruh aspek kehidupan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi, termasuk dalam aspek pelayanan kesehatan. 

Pemanfaatan digitalisasi dalam layanan kesehatan pun tidak dapat dielakkan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Kegiatan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2021, Kamis (14/10/2021).

“BPJS Kesehatan juga senantiasa mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan diantaranya ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana dan tentu bagaimana efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan. Untuk itu sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut,” kata Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana. BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN-KIS. 

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan, berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi.

“Pandemi Covid-19 mendorong kita untuk berbenah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud,” kata Yurianto.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keynote speech mengatakan, tantangan digitalisasi layanan harus didukung oleh kualitas pengelolaan data. Validasi data yang dibentuk bagi pengelola layanan digital harus bisa dipertanggungjawabkan serta berkualitas.

“Dengan begitu manfaat dari digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kualitas layanan. Lebih jauh, dengan kualitas data yang mumpuni akan membentuk Big Data yang berkualitas dan membantu Pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ke depannya,” kata Muhadjir.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh fasilitas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, serta asosiasi profesi secara daring ini, Direktur Mutu dan Akreditasi Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Kalsum Komaryani, menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan menjawab tantangan digitalisasi bidang kesehatan di Indonesia.  

Menurut Kalsum, pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan. 

“Isu ketahanan kesehatan di masa pandemi Covid 19 memang salah satu fokus Kementerian Kesehatan saat ini. Digitalisasi menjadi peluang untuk memutus rantai penularan virus, dari sisi pembiayaan juga lebih efektif. Ketersediaan regulasi salah satu tantangan dalam implementasi digitalisasi layanan kesehatan,” kata Kalsum. 

Dalam kesempatan yang sama Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, menyebut Pemerintah terus berupaya menghadirkan infrastruktur jaringan sampai ke pelosok wilayah Indonesia. 

Pemerintah kini tidak hanya bisa menunggu perusahaaan operator, namun juga berinisiatif dan telah menganggarkan pembangunan jaringan internet (signal 4G) seluruh desa di Indonesia. Targetnya akhir tahun 2022 seluruh desa di Indonesia sudah dapat mengakses signal 4G.

“Diharapkan upaya tersebut juga akan mengakomodir kebutuhan jaringan internet seluruh fasilitas kesehatan. Kominfo bekerja keras menuntaskan isu infrastruktur ini. Namun kami mengimbau, bahwa pimpinan fasilitas kesehatan juga mulai membangun kultur digitalisasi ini di wilayahnya,” kata Ismail. 

BPJS Kesehatan sendiri, terus melakukan upaya perbaikan layanan melalui digitalisasi layanan kesehatan antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial intelligence, antrean elektronik yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan yang terbaru adalah simplifikasi rujukan pelayanan hemodialisa serta thalasemia di rumah sakit. 

Dari sisi administrasi klaim, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada). (Pir)

Penulis: Diskominfo Kab. Bekasi/Pirlen Sirait