CIKARANG, KOMED – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendukung program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi terkait sertifikasi tanah agar masalah pertanahan di Kabupaten Bekasi segera teratasi. Selain itu program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas bidang tanah.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan pemerintah daerah telah menambahkan 50.000 bidang tanah pada tahun ini untuk memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu program strategis Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita juga menambah anggarannya supaya layanan ini dapat bertambah 50.000 bidang di 50 desa yang memang tingkat cakupan pendaftaran tanahnya masih rendah. PTSL ini bagian dari program strategis seperti yang dipaparkan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi II DPR RI,”ucap Dani Ramdan, seusai mengikuti Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) di Hotel Sahid Jaya, Kamis (14/10/2021).
Pj Bupati Bekasi menjelaskan, PTSL di Kabupaten Bekasi terus digiatkan agar masyarakat bisa mendaftar dan mensertifikatkan tanahnya.
Selain itu, Dani Ramdan menyoroti tentang penataan ruang di Kabupaten Bekasi dimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih produk tahun 2011, sedangkan seharusnya pada 2016 sudah diperbarui dan diterbitkan RTRW baru.
“Kita bentuk forum tata ruang yang mudah-mudahan dapat mengakselerasi Rencana Tata Ruang Wilayah. RTRW menjadi hal yang krusial di Kabupaten Bekasi makanya tadi kita sampaikan permohonan pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dapat difasilitasi dari Kementrian ATR/BPN agar penyesuaian tata ruang di Kabupaten Bekasi dapat kita selesaikan,” katanya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata mengatakan, realisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bekasi telah berjalan dengan penyesuaian inovasi pelayanan terpadu dan terintegrasi pada beberapa bulan terakhir. Sehingga percepatan pelayanan di BPN Kabupaten Bekasi menghasilkan output dengan besaran persentase target capaian di 2021 menyentuh angka 71.000 bidang yang telah diukur.
“Berkat peningkatan layanan kita dapat meningkatkan capaian target sasaran yang tadinya masih sekitar 35.000 bidang. Adapun target peta bidang tanah pada tahun ini kita 100.000 bidang, sasaran kami awalnya 50.000 namun pemerintah daerah menambahkan 50.000 lagi. Jadi kini tersisa 29.000 lagi yang akan terus kami kerjakan dan saya optimis sekali,” kata Hiskia.
Dirinya juga menjelaskan meningkatnya kepercayaan masyarakat mempengaruhi tercapainya 71 persen target peta bidang tanah. Hal tersebut tak lepas dari inovasi baru pelayanan yang dilakukan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi.
“Kita mulai gebrakan dengan mensosialisasikan di media elektronik dan digital tapi kemudian bangkitnya kepercayaan masyarakat yang kemudian tersebar dari mulut ke mulut. Bahkan sekarang sertifikat-sertifikat yang sudah jadi langsung kita serahkan ke masyarakat. Maka dari itu manfaatkan kesempatan ini dengan baik sebab jika terlewat maka kesempatan ini terlewat dan akan mahal jika diurus sendiri,” ujarnya.(pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.