TAPANULI RAYA, KOMED – Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan dan Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi yang berlangsung di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/10/2021).
Rakor ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, kepala daerah Pemerintah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Simalungun. Tujuan kegiatan ini agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin baik.
Selain itu, rakor pemberantasan korupsi ini juga diharapkan dapat memperkuat dan memperbaiki tata pengelolaan pemerintah daerah. Untuk itu, para kepala daerah berkomitmen agar terus menerus melakukan perbaikan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi, sesuai dengan rencana aksi yang dicanangkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dalam sambutannya mengatakan, Korsupgah KPK merupakan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui program Korsupgah, katanya, KPK terus berupaya mendorong perbaikan sistem pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Musa menegaskan, Pemprov Sumatera Utara mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab dan Pemkot se-Sumatera Utara, serta di lingkungan Pemprov Sumut.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemda seluruh Kabupaten Kota di Sumatera Utara agar lebih keras bahu membahu dan saling mengingatkan, sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan Tim KPK melalui Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK,” ujar Musa Rajekshah.
Pada tahun 2021, lanjut Musa, KPK telah menargetkan untuk pencapaian MCP pada setiap Pemda minimal sebesar 80%. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap Pemda di Sumatera Utara, khususnya pada Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan dan Simalungun.
“Sehingga MCP pada tahun 2021 ini dapat mencapai target. Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami sampaikan untuk Pemprov Sumatera Utara pencapaian MCP pada tahun 2020 adalah sebesar 88,54 peraen. Skor ini mengalami kenaikan 0,54 persen dari capaian tahun 2019 yaitu sebesar 88 persen pada tahun 2020. Pemprov Sumatera Utara memperoleh peringkat ke tujuh secara Nasional atau naik delapan peringkat dibandingkan pencapaian 2019 yang memperoleh peringkat 15 secara Nasional,” ujar Musa Rajekshah.
Dia juga berharap tahun 2021 capaian MCP Pemprov Sumatera Utara bisa mencapai skor diatas 90 persen dan naik peringkat ke 5 secara Nasional. Untuk mencapai hal tersebut, kata Musa, Pemprov Sumut akan melakukan upaya-upaya intensifikasi koordinasi dan monitoring Inspektorat sebagai Koordinator Pembina dan selaku Pemonitor MCP Perangkat Daerah dan KPK RI.
Kemudian, peningkatan pembinaan oleh Inspektorat, pemberian peringatan dari Gubernur kepada Pimpinan Perangkat Daerah. Karena MCP ini merupakan bagian dari upaya perwujudan Sumut Bermartabat, Revormasi Birokrasi, Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih atau Good Goverment
Rangkaian acara rakor diantaranya presentasi oleh Direktur 1 Korsup KPK RI Brigjen Pol Didit Agung Widjanarko. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu Kepala Satuan Tugas Korsup 1 KPK Maruli Tua. Selanjutnya penandatangan komitmen bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Simalungun.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan serah terima sertifikasi aset Pemda Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Tapanuli Utara. (Tanah milik Pemda yang terbit tahun 2021), lalu ditutup dengan foto bersama. (Tim)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.