BEKASI, KOMED – Pembangunan rehab total gedung SD Negeri Karangraharja 03, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, terancam ditinggalkan para pekerja. Pasalnya, pekerja mengaku sudah satu minggu tidak mendapat uang dari kontraktor pelaksana, bahkan uang makan harian terpaksa harus minjam kepada pengurus RW.
Yusuf salah seorang pekerja mengatakan, akan meninggalkan pekerjaan jika hingga sore hari ini, Sabtu (9/10/2021) pihak kontraktor tidak datang untuk memberikan uang makan harian.
“Apabila hingga sore hari ini pak Udin gak datang antar uang makan buat anak buah saya, sore ini proyek akan saya tiggalkan, karena untuk kebutuhan makan kami sudah utang ke Ketua RW,” kata Yusuf kepada koranmediasi.com, Sabtu (9/10/2021).
Demi kelancaran pekerjaan pembangunan rehab gedung ini, kata Yusuf, sudah berulang-ulang dia menghubungi Udin agar segera mengantarkan biaya makan mereka, namun belum juga datang.
“Sudah berulangkali Udin saya telpon agar segera datang dan sudah berjanji akan datang, namun belum juga datang,” ungkap Yusuf, tukang yang didatangkan dari Sukabumi itu.
Tidak hanya itu, Yusuf juga mengaku sudah jenuh karena sering didatangi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mempertanyakan papan proyek pekerjaan yang hingga saat ini belum dipasang kontraktor pelaksana.
“LSM sudah sering kesini dan yang datang tidak sedikit. Pada saat saya melakukan pembongkaran, itu diberhentiin karena belum dipasang papan proyek,” katanya.
Tidak hanya Yusuf yang meminta kepada Udin agar papan proyek segera dipasang. Pihak konsultan juga sudah menegur Udin agar segera memasang papan proyek dan melengkapi pekerja menggunakan safety first.
“Kemarin juga pihak konsultan sudah menegur Udin agar memasang papan proyek. Segera papan proyek dipasang dan segala safety juga agar diberikan kepada pekerja,” kata Udin mencontohkan teguran konsultan.
Berdasarkan data yang dimilikki koranmediasi.com, rehab total gedung SD Negeri Karangraharja 03 bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2021 dari satuan kerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dimenangkan CV.Paresa Prima dengan harga terkoreksi Rp2.688.648.952.
Hingga berita ini diturunkan, alasan tidak dipasangnya papan kegiatan sebagai informsi bagi masyarakat, belum didapatkan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Seperti apa tahapan evaluasi lelang yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi?. (pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.