Pj Bupati Bekasi Dukung BPN Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Forkopimda menghadiri acara Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2021, di Kantor BPN Lippo Cikarang, Jumat (24/9/2021).

CIKARANG, KOMED – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dalam hal pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu disampaikan Dani Ramdan saat bersama Forkopimda menghadiri upacara Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2021, di Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Jl. Daha Lippo Cikarang, Jumat (24/9/2021) pagi.

“Pencanangan zona integritas bebas korupsi menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran BPN Kabupaten Bekasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional,” ucapnya.

Dani menjelaskan kondisi saat ini Kabupaten Bekasi tengah dihadapkan pada tantangan dimana daerah-daerah lain ingin membuka kawasan industri.

“Sehingga jika Kabupaten Bekasi tidak memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional, maka tidak menutup kemungkinan para investor akan berpindah,” katanya.

Adapun keterkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Dani Ramdan menyebutkan bahwa ini adalah momentum agar dapat menjalankannya dengan konsisten agar pelayanan perizinan dapat lebih cepat, transparan dan mudah.

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata mengaku siap membawa Kabupaten Bekasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan melakukan terobosan dalam hal percepatan pelayanan.

“Bentuk Komitmen kami adalah mewujudkan secara nyata pelayanan yang semakin mudah, cepat, terpercaya, sehingga kini BPN Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik,” kata Hiskia.

Dirinya menyebutkan bahwa banyak hal yang dibenahi sejak dirinya menjabat, diantaranya Roya yang pelayanannya hanya membutuhkan waktu 71 menit dan percepatan pelayanan lainnya.

“Kami juga berkomitmen terhadap indek kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) agar benar-benar dirasakan masyarakat. Pengusaha kami sarankan untuk datang langsung ke kantor BPN tanpa melalui calo sebagai keseriusan menuju wilayah bersih melayani dan bebas korupsi,” tandasnya. (pir)

Penulis: Diskominfo Kab. Bekasi/Pirlen Sirait