Ketua LBH Aura Keadilan Apresiasi Polri Junjung Tinggi Azas Equality Before The Law

Ketua LBH Aura Keadilan, Ferry L Gaol SH MH

JAKARTA, KOMED – Ketua LBH Aura Keadilan, Ferry L Gaol SH MH mengapresiasi kinerja Polri yang menjungjung tinggi azas equality before the law terkait penanganan kasus penganiaan yang melibatkan Perwira Tinggi (Pati) Polri di Rumah Tanahan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Apresiasi itu disampaikan kepada koranmediasi.com, Jumat (24/9/2021). Menurutnya, kasus penganiayaan yang terjadi di Rutan Bareskrim Polda Metro Jaya sangat sadis dan cukup berdampak buruk, karena bisa menimbulkan rasa ketakutan bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“Mengapa saya mengatakan demikian, karena seorang jenderal bintang dua aktif, status terpidana kasus korupsi bisa melakukan penganiayaan terhadap tahanan lain di blok yang berbeda, dengan mengajak tahanan lain,” kata Ferry.

Parahnya lagi, kata dia, setelah selesai melakukan penyiksaan sadis terhadap korban yang secara fisik jauh lebih lemah, korban juga dilumuri dengan kotoran manusia oleh terduga pelakunya.

“Menyimak surat terbuka yang disusun oleh terduga penganiaya penyiksa korban, alasannya adalah demi membela agama dan persatuan dan kesatuan. Dua alasan ini membuat hati tertawa. Sosok Pati yang diberi makan oleh rakyat berpola fikir bagaikan seorang preman kandang yang berani hanya karena pangkat dan seragam,” kata Ferry.

Dia mengaku prihatin atas kejadian ini saat Kapolri sedang membangun kembali integritas anggota Bhayangkara, tapi dikotori seorang Pati terpidana yang belum dipecat.

“Hemat kami, surat terbuka yang disampaikan terduga pelaku penganiayaan tersebut merupakan bentuk provokasi yang berdampak dis-integrasi, merusak tatanan persatuan dan kesatuan bangsa. Saran kami agar surat tersebut secepatnya ditarik dari publik dan dijadikan alat bukti yang memberatkan perbuatan terduga,” saran Ferry.

Mantan pejabat eselon dua Pemerintah Kota Bekasi ini juga menyarankan agar para petugas rutan Bareskrim didoktrin agar tidak terpengaruh ulah senior yang ingin berbuat tidak baik di lingkungan rutan.

“Akhirnya kami mengapresiasi penegakan hukum yang menjungjung tinggi azas equality before the law. Kami akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ini,” tutupnya.

Dikutip dari Media Indonesia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Provam) Polri berencana memanggil Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

“Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus tersebut,” ujar Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (21/9/2021).

Sebelumnya, Propam Polri juga sudah memanggil empat petugas jaga Rutan Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan terkait insiden penganiayaan terhadap Kece, YouTuber yang menjadi tersangka kasus penistaan agama.

“Sementara empat petugas jaga tahanan telah diperiksa terkait kejadian penganiayaan terhadap tahanan,” imbuh Ferdy.

Irjen Napoleon diketahui melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dengan masuk ke sel isolasi mandiri korban. Meski berstatus tahanan, Napoleon meminta petugas jaga rutan agar mengganti gembok standar dengan gembok ‘Ketua RT’. 

Permintaan Napoleon pun dituruti petugas, lantaran adanya pangkat jenderal bintang dua atau Irjen, yang sudah pasti dihormati petugas rutan atau berpangkat Bintara.

“Kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya perwira tinggi Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar, itu pasti dituruti petugas jaga,” jelas Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap perlakuan berbeda yang diterima Irjen Napoleon dibandingkan tahanan lainnya. Namun, sekali lagi, Andi menyoroti kondisi psikologis penjaga rutan, yang kemungkinan besar takut dengan jenderal bintang dua.

“Ya equality before the law, makanya sedang dilakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Kondisi psikologis tidak bisa kita abaikan saat peristiwa terjadi. Di mana seorang perwira tinggi meminta kepada bintara, supaya tidak usah gunakan gembok standar,” pungkasnya. (*/gar)