CIKARANG, KOMED – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata menerapkan wilayah bebas korupsi di lingkungan kantor yang dipimpinnya.
Hal itu dikatakan Hiskia kepada wartawan, usai mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang, Rabu (8/9/2021).
Ketika disinggung terkait banyaknya sorotan-sorotan pungutan liar di BPN Kabupaten Bekasi, Hiskia mengatakan bahwa hal itu mungkin terjadi pada masa lalu sebelum dia memimpin BPN Kabupaten Bekasi.
“Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Tadi sudah kita jawab, bahwa itu mungkin pada masa lalu, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah kan gitu kan,” katanya.
Sejak Hiskia Simarmata menjabat Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi sebulan lalu, katanya, penyelesaian pekerjaan dilakukan dengan cara mempermudah semua pengurusan sertifikat tanah.
“Setelah satu bulan saya disini, sudah saya kasih tahu dan terapkan istilah, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,” katanya.
Hiskia Simarmata selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik di BPN Kabupaten Bekasi. Bahkan, baru masuk kerja saja, dia langsung membuat pengurusan Roya hanya dalam waktu 71 menit.
Tidak hanya itu, dalam menyambut HUT RI ke-76 BPN Kabupaten Bekasi, pihaknya juga menyelesaiakan perpanjangan hak hanya 17 hari kerja.
“Dalam menyambut tujuh belas Agustus kemarin kita buat tujuh belas hari keluar sertifikat perpanjangan hak,” katanya sambil menambahkan, di bulan September tepatnya Hari Ulang Tahun Agraria dan Tata Ruang secara nasional akan membuat pengurusan selesai dalam 2 jam.
“Hari ulang tahun Agraria biasanya dirayakan tanggal 24 September. Kita akan buat hanya dua jam empat menit 698 khususnya yang di 600 meter itu keluar hanya dua jam,” terangnya.
Menurut dia, BPN Kabupaten Bekasi berkomitmen akan memerangi pungutan liar dengan menerapkan memberikan pelayanan dari depan.
“Dari awal sudah kita kemukakan, orang sudah tidak boleh lagi ke belakang. Nggak boleh ke belakang karena itu akan menumbuhkan orang jadi terjadi transaksional. Jadi cukup di depan aja bayar, karena di loket itu sudah aturannya, jadi nggak usah ke belakang. Kalau nggak ada persoalan dengan tanahmu kita buat secepatnya, itu makanya kita dihadirkan disini,” ungkapnya.
BPN Kabupaten Bekasi juga berkomitmen memberikan pelayanan dengan mudah dan cepat. Alasannya, motto BPN Pusat adalah Melayani, Profesional dan Terpercaya.
“Kita melayani dengan mudah dan cepat dan sepenuh hati, yang artinya harus kita anggap itu punya kita sendiri, bukan punya orang lain,” paparnya.
Dalam upaya menerapkan peraturan, Hiskia berharap kepada Satgas Saber Pungli bisa mendukung dan membantunya di BPN Kabupaten Bekasi.
“Dalam upaya bersih-bersih, mohon dukung kita, saya juga akan buatkan kantor Pertanahan itu Wilayah Bebas Korupsi (WBK), karena saya dari Jakarta Utara ditugaskan ke Kabupaten Bekasi dan di Jakarta Utara itu sudah kita buat WBK dengan pelayanan cepat dan tidak berbelit-belit, itulah upaya kita,” tutupnya.
Seperti diketahui, pungutan liar (Pungli) adalah pembebanan biaya tanpa dasar aturan yang benar dan terjadi di kantong-kantong pelayanan publik. Agar tidak berlarut-larut, Presiden Jokowi pun mengeluarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Satgas tersebut mengemban tugas untuk mencegah, memberantas dan menindak pelaku pungli. Untuk itu, Satgas Saber Pungli pun mengadakan sosialisasi yang dipimpin langsung Sekretaris Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr Agung Makbul di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang. (pir).
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.