Camat Cikarang Utara Larang Warga Kabupaten Bekasi Buang Sampah ke Sungai Cilemahabang

Camat Cikarang Utara Enop Can (kiri) berbincang dengan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau Kali Cilemahabang, Senin (6//9/2021).

CIKARANG, KOMED – Camat Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Enop Can akan melakukan upaya persuasif mencegah warga membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Cilemahabang. Upaya yang dilakukan diantaranya membuat imbauan dan selebaran larangan membuang sampah ke sungai.

“Sesuai arahan Pj Bupati Bekasi terkait sampah, kami sudah lakukan upaya-upaya, misalnya minggu lalu kita lakukan Jumat bersih. Kita juga akan buat selebaran dan spanduk bekerjasama dengan kepala desa yang tujuannya melarang warga membuang sampah ke Kali Cilemahabang,” kata Enop Can, Rabu (8/9/2021).

Dirinya menyebutkan, aktivitas pembuangan sampah dapat menyebabkan menumpuknya limbah sampah rumah tangga sehingga menambah kadar pencemaran air sungai yang juga digunakan oleh warga di sekitar pinggiran sungai untuk keperluan sehari-hari.

“Penanganan pencemaran limbah perusahaan akan dilakukan oleh pihak terkait yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bekasi. Selanjutnya adalah penanganan limbah sampah rumah tangga, kita harus tangani bersama juga agar sungai ini lebih alami,” ucapnya.

Enop Can juga mengimbau agar aktivitas penggunaan air sungai dapat dikurangi oleh warga sekitar pinggiran sungai sebab bantuan air bersih telah didistribusikan melalui BPBD Kabupaten Bekasi.

“BPBD juga telah memberikan bantuan berupa air bersih, tentunya demi kesehatan warga, maka kami himbau untuk mengurangi penggunaan air sungai,” tambahnya. (*/pir)

Penulis: Diskominfo Kab. Bekasi/Pirlen Sirait