BEKASI, KOMED – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi meninjau pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (6/9/2021). Dia didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah dan Kepala SMPN 2, Rudi.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi, menyambangi para murid dan tenaga pendidik saat berlangsungnya kegiatan PTM terbatas di dalam kelas. Terlihat para murid dan tenaga pendidik begitu antusias saat melaksanakan kegiatan PTM tersebut.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Saya meninjau langsung pelaksanaan di sekolah-sekolah bersama pemangku jabatan di wilayah,” kata Rahmat Effendi.
Dia menyebutkan, saat ini untuk wilayah Kota Bekasi sudah mencapai 97% zona hijau Covid-19. Meskipun PTM sudah dilaksanakan, Rahmat Effendi tetap mengimbau agar penerapan prokes ketat menjadi hal yang utama.
“Sudah 97 persen zona hijau, namun saya berpesan kepada seluruh anak- anak, para guru, dan seluruh tenaga pendidik serta orangtua agar tetap mematuhi Prokes,” jelas Rahmat Effendi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, suksesi kegiatan PTM terbatas ini berkat adanya kerjasama yang sinergi dari seluruh satuan pendidikan, para camat, lurah dan kepala Puskesmas.
“Tentunya kami mendapat arahan langsung dari Pak Wali, dan bersama-sama kami melaksanakan didukung oleh pejabat di wilayah, baik Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas serta rekan rekan dari tiga pilar,” jelas Inayatullah.
Ianayatullah menambahkan, sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan fasilitas pendukung PTM terbatas.
“Melakukan berbagai kesiapan, dan memperketat protokol kesehatan serta menyiapkan fasilitas pendukung, supaya para siswa dan tenaga pendidik bisa aman dan sehat, sebelumnya juga telah dilakukannya vaksinasi,” tambahnya.
Untuk di SMPN 2 Kota Bekasi, PTM terdapat satu sesi jam 7 sampai 12 , berjumlah 9 kelas, Masing-masing kelas 7,8,9 ,(3 rombel dengan siswa maksimal 20 siswa/kelas ) dan dilaksanakan secara bergilir siswa yang sehat dan sudah mendapatkan ijin orang tua.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Didalamnya terdapat hal- hal yang harus diperhatikan dan kegiatan utama yang harus diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita sudah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi, ada didalam SE yang sudah titandatangani oleh Pak Wali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Lalu tambah Inayatullah, “ yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput oleh orangtua/wali murid atau pihak yang bertanggung jawab untuk mengantar anak didik ke sekolah. Jadi, saat pulang sekolah anak didik tak berkumpul-kumpul di satu tempat melainkan kembali ke rumah masing-masing. Pengawasan ini juga akan melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri,” tambah Inayatullah. (hms/gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.