BEKASI, KOMED – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mendukung sepenuhnya Keputusan Kemendagri mengangkat Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi menggantikan Alm. Bupati Eka Supria Atmaja. Pengangkatan Ketua BPBD Provinsi Jawa Barat itu telah sesuai dengan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Dengan kehadiran Pj Bupati atas kewenangan gubernur dengan persetujuan Mendagri, ini langakah sangat baik bagi pemerintah secara institusional. Sangat bagus karena Pj ini dari orang netral, birokrat yang memang kebetulan turun dari Provinsi Jabar sehingga tidak menciptakan resistensi antar para pihak yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujar Budiyanto kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Dengan begitu, politisi PKS Kabupaten Bekasi ini yakin Pj Bupati Bekasi akan benar-benar menjalankan fungsi sesuai dengan kewenangannya. Bahkan, Budiyanto juga yakin, Dani Ramdan akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat jika dapat mengayomi semua orang dan memimpin dengan semangat memperbaiki Kabupaten Bekasi.
“Kalau Pj Bupati ini luwes mengayomi semua orang dan semangatnya memperbaiki Kabupaten Bekasi maka akan menjadi sebuah kemajuan. Jadi Pj Bupati harus percaya diri, karena dia menjalankan UU, mengatur masyarakat Bekasi,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi ini juga melihat ada keseriusan Dani Ramdan dalam memimpin Kabupaten Bekasi selama satu bulan kedepan ini.
“Saya melihat kinerja bupati sangat baik, selain terlihat cerdas dan ada niat baik mengurus Bekasi, beliau juga tidak memiliki historical yang terjadi pertentangan sejarah, beliau orang baru, tidak menjadi Pj bupati karena motivasi ingin memimpin, jabatannya dua tahun reposisi bupati,” paparnya.
Di antara keseriusan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kata Budiyanto, yaitu siap mengisi kekosongan jabatan struktural di pemerintahan Kabupaten Bekasi, baik dari Eselon II dan seterusnya.
“Dan kekosongan jabatan ini sangat fatal,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi ini juga mempertanyakan jika ada masyarakat yang menilai ada pelanggaran atas pengangkatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dia yakin, penunjukan tersebut telah dipertimbangkan dengan baik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas persetujuan Kemendagri.
“Saya mendukung pengangkatan Pj Bupati Dani Ramdan dan tidak mungkin gubernur melakukan sesuatu yang tolol dan yang salah karena ingin menjalankan UU, menjalan UU yang tidak melanggar UU, kalau tidak memenuhi syarat tidak mungkin adanya pelantikan,” tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat agar jangan membuang energy mempersoalkan pengangkatan Pj Bupati Bekasi ini. “Jadi jangan buang energy, kita harus lihat kedepan, jangan lihat spion ke belakang, jadi Bekasi bisa terbengkalai,” ujarnya. (*/pir)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.