JAKARTA, KOMED – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menayangkan secara live jalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan lewat kanal youtube PN Jaksel.
Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, selain menayangkan secara live, pihaknya juga memberikan ruang kepada awak media untuk liputan TV nasional maupun lokal, termasuk media cetak dan online.
Dia mengatakan hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media liputan TV nasional maupun lokal mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara Ferdy Sambo dkk.
Untuk itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan.
2.Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama.
3. Bahwa untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai. Dan selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 (delapan) layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan. (rls/gar)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.