BEKASI, KOMED – Pemerintah daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Dalam kaitan ini, sistem hukum nasional memberikan kewenangan atributif kepada daerah untuk menetapkan Perda dan peraturan daerah lainnya.
Dengan adanya Perda, diharapkan dapat mendukung secara sinergitas program-program pemerintah di daerah. Untuk itu,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tahun 2022 ini, tengah merancang lima Perda. Dimana Perda ini ditargetkan segera selesai beberapa bulan ke depan.
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya, sejak awal tahun DPRD telah membentuk lima panitia khusus (Pansus) yang tujuannya merancang Perda.
Kali ini, kata Hanan, yang akan dibahas adalah rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan keuangan daerah, pajak online, pencegahan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) dan Penyelenggara Pendidikan.
“Jadi kelima Raperda ini ada yang merupakan inisiatif dewan seperti pajak online, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dan trantibum. Sedangkan penyelenggara pendidikan, pengelolaan keuangan daerah merupakan usulan dari dinas,” terang Hanan Tarya saat ditemui, Rabu (8/6/2022).
Hanan menambahkan kelima Raperda yang masuk bersifat penting dan prioritas. Karena itu, pihaknya berharap pembahasan semua Raperda rampung dan sah menjadi Perda, paling lambat akhir tahun 2022.
“Prosesnya sudah berjalan mulai dari pembuatan naskah akademis dan lainnya. Mudah-mudahan bisa selesai akhir tahun ini, supaya masyarakat Kota Bekasi bisa merasakan manfaatnya, terlebih lagi kan ada Raperda Penyelenggara Pendidikan,” tambahnya.
Dijelaskan Hanan, dari kelima Raperda yang tengah dibahas dan hampir rampung pembahasannya adalah Raperda Pengelolaan Keuangan, Pajak Online, serta Trantibum, sedangkan dua Raperda lainnya tengah dalam pembahasannya oleh pansus.(ADV/Sekwan)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.