Diana Wahyu Widiyanti Pimpin Kejari Kota Bekasi, Fokuskan Pemberantasan Korupsi dan Kepercayaan Publik

"Wujudkan kepastian hukum serta pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat"

Editor: Gokma Siregar
Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Foto Ist)

BEKASI, MEDIASI.COM — Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membawa harapan baru yang besar di kalangan masyarakat terkait penegakan hukum yang tegas, bersih, dan lebih fokus pada pemberantasan praktik korupsi.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026, Diana Wahyu Widiyanti, resmi dilantik menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi mulai 10 Agustus 2026 lalu. Ia menggantikan Dr. Sulvia Triana Hapsari yang menjabat sejak Juli 2025 dan kini mendapat amanat baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sebelum memimpin Kejari Kota Bekasi, Diana memiliki karier yang kokoh dan berkelanjutan. Terakhir ia menjabat Kepala Bagian Umum Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Cilegon dan Kejaksaan Negeri Pesawaran, Lampung.

Dalam meniti kariernya di Korps Adhyaksa, Diana kelahiran Wonosobo 9 April ini, pernah bertugas di berbagai wilayah. Seperti Purwodadi, Wonosobo, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Jakarta Pusat, hingga Bangka Belitung.

Berbekal pengalaman lintas wilayah dan penanganan beragam jenis perkara, mulai dari pidana, perdata, hingga tata usaha negara, Diana dikenal dengan gaya kepemimpinan yang profesional, berintegritas tinggi, dan mampu membangun sinergi kuat bersama Pemerintah Daerah serta unsur Forkopimda.

Saat bertugas di beberapa wilayah sebelumnya, ia juga giat mendorong keadilan restoratif, pelayanan publik berkualitas, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tantangan penegakan hukum di Kota Bekasi, publik menaruh perhatian besar dan harapan yang tulus, agar di bawah kepemimpinan Diana Wahyu Widiyanti, Kejari Kota Bekasi makin tajam dan berani dalam menangani tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, mempercepat serta mengoptimalkan pemulihan aset negara yang hilang, serta senantiasa bekerja secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat mendambakan lembaga kejaksaan yang semakin responsif, memulihkan kepercayaan publik, dan menjadi benteng keadilan yang kokoh serta dekat dengan rakyat. Diharapkan semangat kerja bersih yang pernah ditunjukkan di tempat tugas sebelumnya, dapat diteruskan dan ditingkatkan di Kota Bekasi.

Menjalin kerja sama yang erat namun tetap mandiri dan tegas dengan pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum lainnya.
Namun kerjasama tentunya terletak pada kewenangan normatif dan ruang lingkup yang tidak boleh melanggar independensi penegakan hukum atau keluar dari koridor bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dengan latar belakang karier yang matang dan komitmen integritas yang terbukti, Diana Wahyu Widiyanti dipandang mampu membawa Kejari Kota Bekasi semakin kokoh dalam mewujudkan kepastian hukum serta pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)