Wujudkan Lingkungan Sehat, DCKTR Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Sedot Lumpur Tinja Berkala

CIKARANG, MEDIASI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PAlD) menyediakan layanan penyedotan lumpur tinja yang cepat, profesional, dan ramah lingkungan untuk membantu menjaga sanitasi masyarakat tetap bersih dan sehat.

Benny Sugiarto Prawiro Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan penyedotan lumpur tinja secara berkala guna menjaga kualitas sanitasi lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan layanan penyedotan lumpur tinja secara berkala, melalui UPTD PALD. Langkah ini penting untuk mewujudkan lingkungan dan mendukung pola hidup yang sehat,” ujar Benny kepada Koran Mediasi di ruang kerjanya.

Menurutnya, septi tank yang tidak dikuras dalam waktu yang lama berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan, mulai dari bau tidak sedap, pencemaran air tanah yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Penyedotan lumpur tinja warga secara berkala penting dilakukan agar tidak menimbulkan bau, mencegah pencemaran air tanah, serta menjaga kesehatan lingkungan sekitar,”katanya.

Benny menjelaskan layanan yang diberikan UPTD PALD didukung oleh petugas yang telah memiliki kompetensi dan pengalaman layanan cepat dan tepat waktu.

“Petugas kami telah terlatih dan bekerja secara profesional sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai standar operasional,” katanya.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat cukup melakukan pemesanan dengan menyampaikan lokasi dan menentukan jadwal pelaksanaan. Pemohon juga diharapkan berada di lokasi saat proses penyedotan dilakukan guna memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan.

Ia menambahkan, seluruh lumpur tinja yang diangkut akan dibawa ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Dengan dukungan peralatan modern, petugas yang profesional, serta penerapan standar operasional yang baik, kami berharap pelayanan ini dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan penyedotan lumpur tinja dapat menghubungi UPTD PALD Kabupaten Bekasi melalui layanan informasi dan pemesanan WhatsApp di nomor 0895-4165-01230. (ADV)