SPMB 2026/2027 Diperiksa Ketat, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Pastikan Sistem Siap, Bersih dan Bebas Masalah

Komisi IV DPRD Kota Bekasi saat rapat pembahasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi (Foto Ist)

BEKASI, MEDIASI.COM – Menjadi pintu gerbang generasi penerus bangsa, penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menjadi perhatian utama seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik.

Menyadari hal itu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja intensif bersama jajaran Dinas Pendidikan, untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan sesuai harapan: lancar, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Suasana diskusi berlangsung tajam dan konstruktif. Dipimpin langsung Ketua Komisi IV Adelia. Rapat ini menempatkan kesiapan sistem sebagai fokus utama. Ia menegaskan, penyelenggaraan SPMB tidak boleh lagi menjadi momok atau sumber kekhawatiran bagi masyarakat, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami ingin memastikan SPMB tahun ini berbeda. Sistem harus benar-benar siap tempur, bukan sekadar formalitas belaka. Jangan sampai ada kendala teknis yang membuat orang tua kebingungan, bahkan harus bolak-balik mengurus pendaftaran karena sistem yang tidak andal. Semua potensi masalah harus diantisipasi dan diselesaikan jauh-jauh hari,” tegas Adelia.

Bersama seluruh anggota Komisi IV dan jajaran Dinas Pendidikan yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Chondro Wibhowo, berbagai titik rawan dan tantangan yang kerap muncul dibedah secara mendalam dan rinci.

Salah satu perhatian utama adalah kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya server yang kerap mengalami gangguan bahkan kolaps saat lonjakan akses pendaftaran terjadi. Pihak legislatif mendesak agar dilakukan peningkatan kapasitas dan uji coba sistem secara berkala, sehingga mampu menampung permintaan pendaftaran dalam jumlah besar secara bersamaan.

Selain sisi teknis, aspek integritas dan keadilan juga menjadi sorotan utama. Jalur zonasi dan jalur prestasi, yang merupakan bagian inti dari sistem saat ini, dikaji secara cermat. Komisi IV meminta adanya pengawasan ketat agar tidak ada celah bagi praktik kecurangan, rekayasa data, atau penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan peserta didik dan menimbulkan ketidakadilan.

“Prinsipnya satu: hak pendidikan adalah hak seluruh warga, tidak boleh ada yang terabaikan, dan tidak boleh ada yang diistimewakan di luar ketentuan yang berlaku,” tambah Adelia.

Tak hanya berhenti pada sistem dan mekanisme, rapat juga membahas strategi penyebaran informasi. Komisi IV menekankan pentingnya sosialisasi yang masif, menyeluruh, dan mudah dipahami seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi orang tua atau calon siswa yang gagap aturan, salah langkah, bahkan kehilangan kesempatan hanya karena kurangnya akses informasi.

Selain itu, sinkronisasi data daya tampung sekolah juga menjadi perhatian khusus. DPRD memastikan agar tidak terjadi kesenjangan, di mana jumlah lulusan SD membludak namun ketersediaan kursi di SMP Negeri tidak memadai. Perencanaan yang matang dinilai krusial agar setiap anak usia sekolah mendapatkan tempat belajar yang layak.

Satu poin penting yang kembali ditegaskan dalam rapat ini adalah komitmen Pemerintah Kota Bekasi mewujudkan SMP Negeri gratis. Komisi IV secara tegas mengingatkan agar tidak ada celah atau alasan apapun yang membuka peluang terjadinya pungutan liar atau biaya tambahan yang membebani orang tua peserta didik. Setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas tanpa kompromi.

Dengan selesainya pembahasan ini, terbangun kesepahaman yang solid antara legislatif dan eksekutif. DPRD Kota Bekasi melalui Komisi IV menyatakan akan terus melakukan pengawasan intensif mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan selesai.

“Kami ingin SPMB 2026/2027 ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, adil, dan terpercaya. Kami pastikan, tidak ada kecolongan. SPMB tahun ini harus bersih, transparan, dan bebas dari drama apapun,” pungkas Adelia.

Langkah-langkah antisipatif dan pengawasan ketat ini menjadi bukti keseriusan seluruh pihak dalam menjaga marwah pendidikan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bekasi dalam mengurus kebutuhan pendidikan putra-putri mereka. (ADV/DPRD)