Perencanaan Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

Penulis: Pirlen Sirait
Kondisi renovasi tangga di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (7/11/2025)

CIKARANG, MEDIASI.COM – Renovasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, setiap tahunnya banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan publik.

Hal itu terpantau di dalam gedung DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa ruangan yang masih layak digunakan, sudah direnovasi, terkadang menjadi pertanyaan apakah defisit anggaran yang sedang terjadi di Kabupaten Bekasi tidak terpengaruh dengan penggunaan anggaran di gedung DPRD tersebut?.

Publik pun mempertanyakan, bagaimanakah Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi dalam merencanakan pembangunan atau kegiatan renovasi ruangan di dalam gedung dan sarana prasarana serta seperti apa azas pemanfaatannya.

Pasalnya, ada pembangunan tempat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dua unit yang sudah selesai didirikan dua tahun lalu hingga saat ini belum dimanfaatkan.

Tidak sampai disitu, gedung yang ditempati oleh para wakil rakyat bersama sekretariat itu, ada keramik lantai tangga dari lantai satu yang sebelumnya telah dipasang granit, sudah dibongkar kembali.

Padahal jika diteliti lagi dan lebih mencolok itu, yakni pada keramik lantai pintu masuk Fraksi Partai Demokrat, dimana keramik lantainya sudah ada yang retak, bolong dan terdiri dari tiga warna, namun belum diganti.

Anehnya lagi, para pelaksana renovasi di dalam gedung DPRD itu jarang didapati papan proyek sebagai informasi untuk mengetahui pekerjaan apa yang dilaksankan, dan jumlah anggaran bersumber dari mana.

Untuk mendapatkan tanggapan Plt Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Najmuddin, saat didatangi koran mediasi ke ruanganya pada Jumat (7/11/2025), melalui stafnya mengatakan sedang berkantor di Kecamatan Tambun Utara.(pir)