Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Dorong Akselerasi Implementasi SPBE di Perangkat Daerah

CIKARANG, MEDIASI.COM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, memaparkan strategi percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat perangkat daerah.

Menurut Yan Yan, penerapan SPBE saat ini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

“Masyarakat kini sudah terbiasa dengan layanan digital, sehingga pemerintah juga dituntut memberikan layanan yang mudah diakses, efisien, dan terintegrasi,” ujar Yan Yan, Selasa (19/08/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa SPBE bukan sekadar digitalisasi layanan, tetapi juga harus memenuhi empat domain utama, yakni kebijakan, tata kelola, manajemen dan audit, serta layanan. Keempat domain tersebut menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas layanan digital pemerintahan.

“Selama ini implementasi SPBE masih lebih banyak pada level kabupaten. Padahal perangkat daerah juga harus mengacu pada aturan dan standar yang ditetapkan dalam peraturan presiden. Jika semua perangkat daerah bergerak bersama, indeks SPBE Kabupaten Bekasi akan semakin meningkat,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Diskominfosantik telah menyiapkan instrumen self-assessment digital yang dapat digunakan perangkat daerah untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE di unit kerja masing-masing. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar pembinaan dan pendampingan oleh Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bekasi.

Yan Yan juga menyoroti permasalahan banyaknya aplikasi lokal yang tidak lagi aktif dan berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan. Karena itu, ia mendorong konsolidasi aplikasi agar tidak terjadi tumpang tindih, sekaligus memperkuat branding layanan digital Kabupaten Bekasi.

“Ke depan, cukup satu aplikasi super apps yang terintegrasi dengan berbagai menu layanan. Saat ini kita kembangkan aplikasi Bekasikan Mobile yang akan menghimpun berbagai layanan publik mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan,” paparnya.

Selain aspek teknologi, peningkatan kualitas SDM pengelola SPBE juga menjadi perhatian utama. Diskominfosantik terus melakukan pelatihan, pendampingan, serta kerjasama dengan berbagai lembaga seperti BSSN, BPP TIK, dan Diskominfo Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat kapasitas aparatur di bidang digital.

Yan Yan juga menegaskan pentingnya integrasi, keberlanjutan, dan kebermanfaatan layanan digital bagi masyarakat.

“SPBE adalah kunci transformasi pelayanan publik yang modern. Dengan akselerasi di perangkat daerah, kami optimis Kabupaten Bekasi dapat menjadi daerah yang unggul dalam penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” imbuhnya.

Dia menambahkan, SPBE juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB), karena indeks SPBE menjadi salah satu indikator dalam penilaian RB.

“Ketika penerapan SPBE dilakukan di perangkat daerah, otomatis layanan meningkat. Dan ketika layanan meningkat, maka kepuasan masyarakat lebih terjamin. Ini menjadi upaya kita untuk mengurangi potensi kekecewaan masyarakat terhadap layanan, khususnya yang berbasis digital,” tutupnya. (pir)