Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Minta Sekda Tegur Kadis yang Absen Saat Pembahasan LKPJ

Nuryadi Darmawan, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan

BEKASI, MEDIASI.COM – Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) menegur kepala dinas (Kadis) yang absen saat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024.

Nuryadi Darmawan juga diminta agar Sekda Kota Bekasi menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, supaya hadir setiap pembahasan LKPJ.

Politisi PDI Perjuangan ini mendapatkan laporan dari beberapa Komisi bidang, ada Kadis yang tidak hadir saat rapat pembahasan LKPJ dilakukan, bahkan hanya mengirimkan anak buahnya untuk mewakili.

“Saya tidak mau hal seperti ini terulang lagi, bahkan ada beberapa SKPD yang Kadisnya sama Sekretarisnya tidak hadir saat dipanggil rapat untuk pembahasan LKPJ 2024. Padahal LKPJ ini merupakan bagian dari agenda yang di panitia khusus (Pansus) kan, untuk bahan acuan kita dalam membahas serta merancang APBD Perubahan,” tuturnya.

Ketidakhadiran para Kepala SKPD ini menurut pria yang karib disapa Nung ini, membuat kecewa teman-teman dewan di komisi. Menurutnya, kehadiran dari kepala SKPD sangat diperlukan pada rapat membahas LKPJ untuk menjelaskan secara langsung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam program yang dijalankan.

“Ini biar jelas kerjanya sejauh mana! Kalau kinerjanya nggak bagus buat apa kita dorong, mending anggaranya buat dinas yang lain, apalagi dinas-dinas kan, mitra kerja kita butuh untuk pembahasan dan sekaligus untuk mengetahui apakah anggaran dinas mereka bisa kita tambah atau dikurangi,” tuturnya.

Diakhir pembicaraan, Nuryadi Darmawan meminta kepada Sekda sebagai Pembina PNS untuk lebih tegas lagi kepada kepala dinas
Kalau bisa, mereka yang tidak hadir dalam pembahasan LKPJ diberikan sanksi tegas. (Adv/Setwan)