BALIGE, MEDIASI.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Toba amankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial ISLT (25) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Pardede Onan Gang Cemara Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (21/10/2023).
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang dalam siaran pers yang disampaikan Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menjelaskan, Tim Satnarkoba Polres Toba sedang melakukan penyelidikan peredaran narkotika di sekitar Balige, tepatnya di Jln. Pardede Onan Gang Cemara Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Kemudian, petugas mencurigai pelaku yang diduga ada kaitan dengan narkotika jenis Shabu sehingga anggota Satnarkoba mengamankan pelaku di dalam ruang tamu rumah tempat tinggalnya.
Dari dalam ruang tamu rumahnya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Shabu berat bersih / Netto 0,08 Gram, 2 (dua) buah kemasan aqua botol terhubung dengan sedotan, dan 1 buah kaca pirex yang masih bersih.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Toba guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, Polres Toba terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba dan melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba. (MS)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.