Kepala KPPN Serahkan TKD dan DIPA Tahun 2023 ke Pemkot Bekasi

Penulis: Humas Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI, KOMED – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bekasi, Hajoe Saptaria serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Senin (20/12/2022).

Penyerahan ini berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Kota Bekasi dan dihadiri Hudaya mewakili Pj Bupati Bekasi. Hadir juga Forkopimda Kota Bekasi, Kajari Kota Bekasi, Waka Polres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Bekasi, Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi untuk melaksanakan penandatanganan pakta integritas 2023.

Rangkaian acara yakni dari penyerahan Buku Alokasi Transfer ke Daerah kepada Plt Wali Kota Bekasi dan Pj Bupati Bekasi, dilanjutkan dengan penyerahan DIPA secara simbolis kepada satuan kerja di lingkup pembayaran KPPN Bekasi oleh Wali Kota Bekasi dan penandatangan pakta integritas 2023 serta penyerahan Penghargaan Triwulan III TA 2022 kepada satuan kerja terbaik.

Penyerahan penghargaan Triwulan III TA 2022 kepada satuan kerja terbaik adalah
IKPA DIPA MEGA PAGU > 100 M terbaik pertama, Polres Metro Bekasi dengan nilai 99,71. Kemudian, terbaik kedua Korem 051 WKT DAM Jaya dengan nilai 99,02. Terbaik ketiga, Polres Metro Bekasi Kota dengan nilai 97,78.

IKPA DIPA Sedang Pagu > 10 M hingga 100, terbaik pertama, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara dengan nilai 99,99. Terbaik kedua, Kantor DJP Jawa Barat II dengan nilai 99,48. Terbaik ketiga, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Utara dengan nilai 99,14.

IKPA DIPA Kecil Pagu < 10 M, terbaik pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Cikarang dengan nilai 98,43. Terbaik kedua, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dengan nilai 97,19. Dan terbaik ketiga, Pengadilan Agama Cikarang dengan nilai 97.
Dana TKD 2023 untuk Kota Bekasi diantaranya DAK Fisik 39.998.376, DAK Non Fisik Rp593.078.588 dan Dana Transfer Umum Rp1.364.100.938. Untuk Kabupaten Bekasi diantaranya DAK Fisik Rp 81.846.167, DAK Non Fisik Rp 807.076.386 dan Dana Transfer Umum Rp 1.893.173.647.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati dalam sambutannya mengatakan bahwa terkait penyerahan DIPA sudah dijelaskan panjang lebar oleh kepala KPPN Bekasi, Hajoe Saptaria.

“Saya rasa semuanya sudah jelas dan siap menerima DIPA dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang sudah disiapkan. Kita harus melaksanakannya secara efisien dan efektif,” katanya.

Menurutnya, dalam proses anggarannya ada point-point yang disampaikan Presiden RI bahwa APBN Anggaran tahun 2023 masih difokuskan untuk terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural yang fokus kepada kebijakan yaitu; penguatan SDM, penuntasan sosial ekonomi dan pemanfaatan dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian prasarana rakyat penerimaan dari berbagai program, kemudian pembangunan infrastruktur proritas khususnya pembangunan infrastruktur pendukung transformasi di bidang energi dan pangan, koneksifitas dan transfortasi.
“Yang kita sekarang rasakan harus menjaga inflasi baik lingkup kota atau kabupaten Bekasi dan seluruh NKRI ini,” ujar Reny Hendrawati.

Dia mengatakan, dalam membangun infrastruktur akan didorong untuk menumbuhkan sentral ekonomi baru. Kemudian rehabilitasi industri yang mendorong untuk peningkatan aktifitas ekonomi yang ternilai tambah tertinggi berbasis ekspor. Pemanfaatan efektifitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi dan seluruh arahan presiden tersebut harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kegiatan tahun 2023. (Ndoet)