BEKASI, MEDIASI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal terus berjalan. Dari total 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan, 15 bidang telah selesai menerima pembayaran, sementara 32 bidang lainnya ditargetkan akan dibayarkan pada pekan depan.
Pembayaran kepada warga berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026). Bidang tanah yang belum selesai akan diproses secara bertahap setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, Selasa (20/10/2026). Menurutnya, proses pembayaran dilakukan berdasarkan hasil penilaian serta ketentuan pengadaan tanah yang berlaku. BPN Kota Bekasi memastikan setiap tahapan dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan dokumen dan hak masing-masing pihak yang berhak.
“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah seluruh persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” ujar Tarbarita.
Menurutnya, Kantor BPN Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan pihak terkait untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan tertib serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Tarbarita juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat yang telah membantu kelancaran proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal.
Di sisi lain, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong agar proses pengadaan tanah dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan fisik Flyover Bulak Kapal dapat dimulai sesuai target.
“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” kata Tri Adhianto.
Tri mengatakan pembangunan Flyover Bulak Kapal memiliki urgensi tinggi karena berada di kawasan perlintasan kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas. Pemerintah Kota Bekasi memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026.
“Ini pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. Kita ingin kawasan Bulak Kapal lebih aman, lebih lancar, dan konektivitasnya semakin baik. Karena itu, proses pengadaan tanah kita dorong agar bisa segera tuntas,” ujarnya.
Selain proses pembayaran, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan dukungan bagi warga terdampak, khususnya dalam proses pemindahan barang dan material yang masih dapat dimanfaatkan.
“Kepada warga yang sudah menerima penggantian, kami menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja samanya. Pemerintah Kota Bekasi akan membantu proses pemindahan melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimtan dan DBMSDA,” kata Tri.
Warga yang telah menerima pembayaran dapat mengambil barang maupun material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan jadwal pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Kantor Pertanahan Kota Bekasi selanjutnya akan terus mengawal tahapan pengadaan tanah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian administrasi dan hak masyarakat berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan Flyover Bulak Kapal.
Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta api, serta memperkuat konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bekasi. (*)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
