DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Punya Jejak Karier Panjang di Bidang Reserse

JAKARTA, MEDIASI.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah melalui uji kepatuhan dan kelayakan, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan pengangkatan Suyudi menjadi Kapolri disampaikan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat, Kamis (1/10/2026).

Lantas, peserta rapat menjawab secara bersamaan “Setuju”. Puan juga meminta persetujuan kepada para legislator terkait pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Sidang dewan menjawab “Setuju”.

Dikutip dari detikcom, Kamis (1/10/2026), Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang dan mendalam di bidang reserse kriminal.

Karier Suyudi dimulai dari jajaran reserse sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Langkah kariernya terus naik, mulai dari Kapolsek Pasar Minggu hingga menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pada 2011, ia dipercaya memegang jabatan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian kariernya terus menanjak: dipercaya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017, lalu menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2019.

Jejak pengabdiannya juga berlanjut di lingkungan Bareskrim Polri. Pada 2020, ia menjabat secara berurutan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.

Pada 2023, Suyudi diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya — di momen ini ia resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi (bintang satu). Satu tahun kemudian, tepatnya pada 2024, ia mendapat promosi sebagai Kapolda Banten dan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi. (*)

Exit mobile version