JAKARTA, MEDIASI.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemasukan kacang tanah dari luar negeri yang diduga tidak dilengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak 1.536 karung dengan berat total sekitar 49,85 ton berhasil diamankan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, menjelaskan barang tersebut diduga berasal dari luar negeri dan masuk melalui wilayah Dumai, Provinsi Riau, sebelum diangkut lewat jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Victor, Rabu (16/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, kata Victor, pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen wajib impor, antara lain Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina.
Selain puluhan ton kacang tanah, penyidik juga mengamankan berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, serta dokumen terkait penyimpanan komoditas tersebut.
Penyidik kini mendalami asal-usul barang, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur distribusi — mulai dari pintu masuk, lokasi penyimpanan, hingga rencana pemasaran — guna melengkapi alat bukti dan menetapkan tanggung jawab masing-masing pihak.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan proses berjalan berdasarkan fakta.
“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” ujar Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya mengingatkan pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan impor sesuai undang-undang, termasuk memenuhi persyaratan administrasi dan karantina. Masyarakat yang mengetahui dugaan penyelundupan atau perdagangan barang ilegal dapat melaporkan melalui layanan Polri 110.
Hingga kini penyidikan masih berlangsung. Identitas pihak yang bertanggung jawab serta kemungkinan penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses pendalaman alat bukti selesai. (MS)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
