Pembangunan Fisik di Kota Bekasi Harus Sejalan dengan Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran

Imbauan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

Penulis: TG H Gibson Sirait, SH

Oleh: TG H Gibson Sirait, SH

PEMBANGUNAN Kota Bekasi hendaknya tidak semata-mata diukur dari banyaknya proyek fisik yang berdiri, jalan yang diperbaiki, maupun gedung yang dibangun. Ukuran keberhasilan pembangunan yang lebih substansial adalah sejauh mana anggaran daerah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kemiskinan, menekan angka pengangguran, serta memastikan warga memperoleh pelayanan dasar yang layak.

Oleh karena itu, pembangunan fisik dan pembangunan manusia harus berjalan beriringan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi perlu memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memiliki sasaran yang jelas.

Namun, setelah ditelusuri dan diamati, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang menunjukkan perlunya penguatan skala prioritas pembangunan. Jangan sampai anggaran daerah justru lebih banyak terserap untuk kegiatan yang bersifat seremonial, sementara persoalan mendasar masyarakat belum tertangani secara optimal.

Kegiatan seremonial tentu tetap diperlukan sebagai bagian dari agenda pemerintahan. Namun, jangan sampai aktivitas tersebut mendominasi keseharian pejabat, sehingga waktu untuk meninjau langsung kondisi masyarakat menjadi terbatas.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, perlu lebih sering turun ke lapangan, melakukan blusukan, serta menyaksikan secara langsung kondisi warga yang masih hidup dalam keterbatasan. Di sejumlah lingkungan, masih ditemukan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni—berlantai tanah, memiliki sanitasi buruk, bahkan tidak memiliki kamar mandi atau toilet yang memenuhi standar kesehatan. Persoalan lainnya adalah penghasilan keluarga yang tidak tetap, sehingga sulit untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Kondisi inilah yang semestinya menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Pendidikan Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dilakukan lewat bantuan sesaat. Pemerintah perlu menyusun strategi jangka panjang agar keluarga miskin memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Salah satu langkah kuncinya adalah memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan yang berkesinambungan—mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi bagi mereka yang memiliki kemampuan dan potensi. Bagi kelompok tidak mampu, setidaknya salah satu anak harus mendapat dukungan subsidi biaya pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK kejuruan yang siap kerja. Hal ini menjadi jalan keluar nyata dari jeratan kemiskinan keluarga tersebut.

Data mengenai keluarga miskin harus akurat dan teruji. Berdasarkan data tersebut, pemerintah dapat memetakan anak-anak yang butuh intervensi pendidikan, sehingga bantuan tidak diberikan secara acak, melainkan menjadi program yang terarah. Pendidikan merupakan instrumen terpenting untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Ketika anak dari keluarga kurang mampu memperoleh pendidikan yang baik dan kemudian pekerjaan yang layak, peluang keluarganya untuk berkembang menjadi jauh lebih besar.

Rumah Layak Huni dan Sanitasi Menjadi Prioritas

Hal yang sama berlaku pada program perbaikan rumah tidak layak huni. Pemerintah butuh data riil yang menggambarkan kondisi asli tempat tinggal warga—bukan sekadar data administratif. Rumah yang berlantai tanah, memiliki atap atau dinding rusak, sanitasi buruk, serta tanpa fasilitas toilet layak harus masuk dalam pemetaan prioritas utama.

Perbaikan rumah wajib disertai peningkatan kualitas sanitasi. Sebab, rumah yang layak bukan hanya soal bangunan, melainkan berkaitan erat dengan derajat kesehatan dan martabat penghuninya.

Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur: Jalan dan Drainase

Prinsip yang sama harus diterapkan pada sektor pelayanan publik lainnya. Gedung sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK yang rusak perlu didata secara menyeluruh menurut tingkat urgensinya; sekolah dengan kondisi paling memprihatinkan harus mendapat perlakuan pertama kali.

Di sektor kesehatan, pemerintah wajib memastikan rumah sakit dan puskesmas memiliki tenaga medis yang memadai, fasilitas pelayanan yang layak, serta peralatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Demikian pula halnya dengan prasarana dasar seperti jalan, saluran pembuangan, dan sungai. Jalan yang rusak parah harus segera masuk daftar perbaikan utama. Saluran air serta sungai yang menyempit, dangkal, atau rusak harus ditangani secara terencana—termasuk sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir. Dengan begitu, pembangunan tidak berjalan hanya berdasarkan usulan atau rutinitas tahunan, melainkan murni berbasis data, kebutuhan, dan tingkat urgensi masyarakat.

APBD Harus Berakar dari Kebutuhan Warga

Setelah seluruh persoalan tersebut dipetakan, pemerintah baru dapat menyusun rencana penganggaran berlandaskan skala prioritas, lalu membahasnya bersama DPRD Kota Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku. Cara ini menjadikan penggunaan APBD lebih terarah dan terukur.

Sebab, dana yang dikelola pemerintah pada hakikatnya adalah milik masyarakat—berasal dari pajak dan sumber pendapatan daerah lainnya. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Tidak boleh ada satu pun anggaran yang kehilangan orientasi kepentingan publik. Filosofi ini penting dijaga agar pembangunan Kota Bekasi tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi kemajuan nyata dalam kehidupan warga.

Wali Kota Diminta Memperkuat Responsivitas OPD

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya juga pernah menekankan pentingnya daya tanggap aparatur daerah dalam melayani masyarakat. Hal itu disampaikan pada acara di Auditorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi, 20 Agustus 2026, saat beliau meminta pengelola media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih sigap menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga.

Pesan tersebut memiliki makna mendalam. Di era digital, keluhan tidak hanya disampaikan lewat surat atau kedatangan langsung ke kantor pemerintahan, tetapi meluas ke berbagai platform daring. Namun, jawaban cepat di media sosial harus dibarengi tindakan nyata di lapangan. Jangan sampai masyarakat memperoleh tanggapan cepat secara digital, namun masalahnya tidak terselesaikan sepenuhnya.

Dalam konteks ini, pers memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah—menyerap aspirasi, mengawasi pelaksanaan pembangunan, serta menyebarluaskan informasi kepada publik. Hubungan antara pemerintah dan insan pers pun harus dibangun secara terbuka, profesional, dan penuh rasa hormat.

Jangan Berhenti Hanya pada Sebuah Instruksi

Masalah kesiapan merespons dari pihak OPD sebenarnya bukan hal baru. Dalam pertemuan tanggal 9 Juli 2026, hal serupa juga telah disampaikan. Namun, jika setelah disampaikan berulang kali kondisi di lapangan belum berubah, maka diperlukan evaluasi yang jauh lebih serius.

Satu kendala yang terasa adalah sulitnya melakukan konfirmasi kepada kepala dinas atau pejabat terkait ketika wartawan membutuhkan informasi mengenai kebijakan dan pelayanan publik. Hal ini menjadi tugas besar bagi Pemerintah Kota Bekasi. Pemerintah yang terbuka tidak cukup hanya dengan membuat program dan menyampaikan slogan pelayanan; ia harus mudah ditemui, terbuka untuk dikonfirmasi, dan bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan melalui jalur yang tepat.

Oleh karena itu, Wali Kota perlu memberikan arahan tegas kepada seluruh OPD dan jajarannya, agar kebijakan yang telah disampaikan tidak berhenti sekadar menjadi instruksi tertulis. Apa yang menjadi arahan pimpinan harus dilaksanakan secara konsisten, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan—mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga kelurahan.

Masyarakat Menunggu Bukti Nyata, Bukan Sekadar Narasi

Pada akhirnya, rakyat tidak hanya butuh pemimpin yang aktif menghadiri seremonial. Masyarakat butuh pemerintah yang hadir saat mereka menghadapi masalah: rumah yang hampir roboh butuh perbaikan menjadi layak huni; anak keluarga miskin butuh akses pendidikan; pasien butuh pelayanan kesehatan yang cepat dan manusiawi; pengguna jalan butuh sarana yang aman; serta warga daerah rawan banjir butuh sistem pengendalian banjir yang berfungsi. Itulah bentuk kehadiran pemerintah yang paling terasa bagi masyarakat.

Pembangunan Kota Bekasi ke depan harus berlandaskan prinsip sederhana: setiap kebijakan memiliki tujuan jelas, dan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang nyata. Jika prinsip ini dijalankan sungguh-sungguh, pembangunan fisik tidak akan berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya besar meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, membuka peluang kerja, serta mewujudkan Kota Bekasi yang lebih adil bagi seluruh warganya. Sebab, keberhasilan seorang pemimpin daerah tidak dinilai dari banyaknya bangunan yang berdiri, melainkan dari berapa banyak kehidupan manusia yang berhasil diperbaiki. (*)

Penulis adalah aktivis lintas genesai Angkatan 45, 66, dan 98.
Reformasi Kekinian, Jurnalis Senior, dan Wartawan Seumur Hidup.